Berita

Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Keempat Kasus Pengeroyokan Anggota Banser di Tangerang

Advertisement

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota Banser di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Selain tiga orang yang telah ditetapkan lebih dulu, Habib Bahar bin Smith juga turut menjadi tersangka karena diduga ikut melakukan pemukulan.

Tiga Tersangka Awal Diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa awalnya ada tiga tersangka yang diperiksa terkait kasus ini. Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka tersebut, terungkap bahwa Habib Bahar bin Smith juga terlibat dalam aksi pemukulan terhadap korban.

“Iya (ada 4 tersangka), jadi pertama ada 3 tersangka,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026). “Lalu dari 3 tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) juga melakukan pemukulan. Sehingga penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith.”

Sosok Tiga Tersangka Lain Belum Dirinci

Hingga kini, polisi belum merinci identitas ketiga tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Budi hanya menyebutkan bahwa mereka adalah orang-orang yang berada di sekitar Habib Bahar bin Smith saat kejadian.

“Orang-orang yang berada di sekitar Ustaz Bahar Smith,” ujar Budi.

Habib Bahar Disebut Ikut Memukul

Sebelumnya, polisi telah mengungkap peran Habib Bahar bin Smith dalam kasus pengeroyokan anggota Banser di Cipondoh, Tangerang. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, Habib Bahar diduga turut melakukan pemukulan.

Advertisement

“Berdasarkan keterangan saksi dan korban bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) ikut melakukan pemukulan,” ungkap Budi.

Panggilan Klarifikasi Besok

Saat ini, penyelidikan kasus tersebut masih terus berlanjut. Pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan terhadap Habib Bahar bin Smith untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemanggilan besok di hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB ini kaitan peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi oleh salah satu anggota Banser,” jelasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Advertisement