Cilegon, Banten – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap anak politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maman Suherman di Cilegon, Banten. Pelaku yang berinisial HA (31) dilaporkan telah mengakui perbuatannya. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah mewah di perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025.
Kronologi Penemuan Korban
Bocah berusia 9 tahun tersebut ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah mewahnya. Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami 19 luka di tubuhnya, yang berasal dari senjata tajam dan benda tumpul. Penyelidikan awal sempat terkendala karena CCTV di rumah korban mati sejak tahun 2023 dan tidak adanya petugas keamanan di lokasi kejadian.
Pengakuan Pelaku
Kapolsek Cilegon, AKP Firman Al Hamid, mengungkapkan bahwa HA (31) mengakui telah melakukan pembunuhan tersebut. Pengakuan ini didapat saat pelaku diinterogasi berkeliling setelah penangkapannya. “Iya, jadi ketika ketangkep kita interogasi dibawa muter sambil interogasi ya itu mengakui melakukan (pembunuhan) di rumah haji Maman,” ujar AKP Firman Al Hamid, Minggu (4/1/2026).
Selain pembunuhan terhadap bocah 9 tahun, pelaku juga mengaku telah melakukan tiga kali aksi pencurian di lokasi berbeda, termasuk di rumah politikus PKS tersebut. “Jadi ada beberapa TKP, itu 3 TKP, haji Maman, haji Rois, sama TKP satu lagi, 4 hari lalu,” jelasnya.
Modus Operandi dan Barang Bukti
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Alat-alat tersebut meliputi kunci pas yang dimodifikasi menyerupai obeng, diduga senjata api mainan, obeng, dan pisau. “Sebenernya kalau ngeliat modusnya niatan untuk merampok karena ada peralatan kayak kunci pas yang dibuat kayak obeng. Diduga bawa senpi mainan, dan obeng, pisau,” ungkap AKP Firman.
Pelaku, HA, diketahui merupakan seorang karyawan swasta yang berasal dari Palembang dan tinggal di perumahan Bumi Rakata, Cilegon. “Orang ini orang Palembang, tinggal Bumi Rakata,” katanya.
Penangkapan Pelaku
Proses penangkapan HA bermula dari laporan warga mengenai aksi pencurian di rumah mantan anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri. “Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP rumahnya (anggota) Dewan Rois, karena ada orang yang masuk ke rumahnya Dewan, kepergok sama pembantu. Pembantu takut, teriak, kabur ke (dalam) rumah dan minta tolong ke warga, warga nelepon kami,” tutur AKP Firman, Sabtu (3/1).
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Cilegon bersama tim Brimob yang sedang bertugas di Polsek segera mendatangi lokasi. Pelaku yang sempat mengunci diri di dalam rumah berhasil diamankan setelah polisi mendobrak pintu. “Kemudian anggota kami dibantu Brimob meluncur ke TKP, begitu di TKP ada orang di dalam rumah itu, karena dia ngunci pintu, didobraklah pintu rumah itu,” jelasnya.
Setelah pelaku berhasil diamankan, tim Resmob Polda Banten dan Resmob Polres Serang turut mendatangi tempat kejadian perkara untuk pengembangan lebih lanjut. “Tidak lama kemudian setelah Tersangka diamankan, ada dari Resmob Polda dan Polres. Akhirnya diamankan dan kami serahkan ke Resmob Polda dan Polres untuk dikembangkan,” pungkasnya.





