Berita

Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal Penonaktifan PBI JKN yang Menyesatkan

Advertisement

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mendesak Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, untuk segera mencabut pernyataannya yang dinilai menyesatkan publik terkait isu penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Gus Ipul menegaskan, pernyataan tersebut telah menimbulkan kebingungan di masyarakat karena tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Pernyataan Menyesatkan dan Berpotensi Fitnah

“Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan,” ujar Gus Ipul usai berkoordinasi terkait pelaporan PBI dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dalam siaran pers, Jumat (13/2/2026).

Gus Ipul menekankan bahwa tidak ada instruksi dari Presiden RI sebagaimana yang diklaim dalam pernyataan Wali Kota Denpasar. Oleh karena itu, ia meminta agar pernyataan tersebut segera dicabut dan disertai permohonan maaf kepada publik.

“Saya minta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai ini menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang keliru berpotensi menjadi fitnah dan memperparah maraknya hoaks di masyarakat.

“Ini bisa jadi fitnah dan menyebar hoaks. Karena tidak ada instruksi dari Presiden seperti yang disampaikan Wali Kota Denpasar,” tegasnya kembali.

Advertisement

Fokus pada Pembenahan Data

Di sisi lain, Gus Ipul mengajak seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk lebih fokus pada langkah-langkah yang bersifat substantif. Upaya pembenahan data menjadi kunci agar kebijakan perlindungan sosial dapat tepat sasaran.

“Saya mengajak semua, mari kita perbaiki data kita. Kerja sama pemerintah pusat, daerah dan kementerian lembaga untuk memperbaiki data DTSEN,” pungkasnya.

Gus Ipul menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga agar layanan perlindungan sosial berjalan dengan data yang akurat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Simak juga video terkait: Mensos Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden

Advertisement