JAMBI – Agus Saputra, seorang guru Bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang terlibat perkelahian dengan salah satu siswanya, telah melaporkan insiden tersebut ke Polda Jambi. Laporan ini diajukan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Menurut laporan detikSumbagsel pada Jumat (16/1/2026), Agus didampingi oleh kakak kandungnya, Nasir, saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi pada Kamis (15/1) malam. Proses pemeriksaan terhadap Agus berlangsung selama kurang lebih lima jam.
“Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing, tadi di-BAP dari jam 4 sore, baru selesai sekarang,” ujar Nasir saat ditemui di Polda Jambi.
Nasir menjelaskan alasan keluarga mengambil langkah hukum. Agus Saputra merasa mengalami gangguan psikis dan pencemaran nama baik setelah video perkelahian tersebut menjadi viral di media sosial. “Karena sudah viral ini, ya, ada yang merugikan adik saya secara mental. Psikisnya terganggu, nama baiknya tercoreng di media sosial dan warga. Jadi kami sebagai warga negara berhak melaporkan tindakan pengeroyokan ini,” tuturnya.
Agus Saputra melaporkan adanya luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, termasuk punggung, tangan, dan pipi. Ia juga telah menjalani proses visum et repertum sebagai bukti pendukung laporannya.






