JAMBI – Insiden tak lazim terjadi di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, ketika seorang guru bernama Agus Saputra terlibat adu jotos dengan sejumlah siswanya. Peristiwa yang terekam dalam video berdurasi 58 detik itu kemudian viral di media sosial dan berujung pada laporan polisi oleh sang guru atas dugaan penganiayaan.
Kronologi Versi Guru
Menurut Agus Saputra, insiden bermula pada Selasa (13/1) pagi saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Ia mengaku mendengar teguran tidak sopan dari salah satu siswa saat ia berjalan di depan kelas. “Kejadiannya berawal peneguran siswa di kelas di saat belajar ada guru, dia (siswa) menegur dengan tidak hormat dan tidak sopan kepada saya, dengan meneriakkan kata yang tidak pantas kepada saya saat belajar,” kata Agus, dilansir detikSumbagsel, Kamis (15/1).
Agus kemudian masuk ke kelas untuk menanyakan siapa yang berani meneriakinya. Salah satu siswa mengakuinya dan justru menantang Agus. “Saya masuk ke kelas memanggil siapa yang meneriakkan saya seperti itu. Dia langsung menantang saya, akhir saya refleks menampar muka dia,” ujarnya.
Tindakan tersebut, kata Agus, dimaksudkan sebagai bentuk pendidikan moral. Namun, siswa tersebut bereaksi marah, memicu perkelahian yang kemudian dilerai oleh guru-guru lain. Agus juga menjelaskan bahwa perkataan yang diduga menghina siswa dengan sebutan ‘miskin’ sebenarnya adalah motivasi. “Iya saya melontarkan sebagai motivasi, saya tidak bermaksud mengejek. Saya menceritakan secara umum. Saya mengatakan, ‘Kalau kita kurang mampu, kalau bisa jangan bertingkah macam-macam’. Itu secara motivasi pembicaraan,” ungkapnya.
Setelah mediasi awal yang menemui jalan buntu, Agus mengaku dikeroyok oleh sejumlah siswa ketika hendak menuju ruang guru. “Setelah mediasi itu, saya diajak komite ke kantor. Di saat itulah terjadi pengeroyokan oleh saya,” ujarnya. Akibat pengeroyokan tersebut, Agus mengalami memar di badan dan pipi.
Penanganan Pihak Berwenang dan Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah mendalami informasi insiden ini. Kepala Bidang SMK Disdik Provinsi Jambi, Harmonis, menyatakan pihaknya sudah meminta penjelasan dari kepala sekolah dan melakukan mediasi yang melibatkan forum komunikasi kecamatan, termasuk camat, lurah, kapolsek, siswa, dan majelis guru. “Kita sudah minta penjelasan dari kepsek, hari ini sudah dilakukan mediasi duduk bersama forum komunikasi kecamatan, ada camat, lurah, kapolsek, dan para siswa serta majelis guru,” kata Harmonis, dilansir detikSumbagsel, Rabu (14/1).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga merespons kejadian ini. Ia menyatakan bahwa dinas pendidikan setempat bersama pihak terkait telah menangani masalah tersebut. “Masalah sudah diselesaikan oleh dinas pendidikan setempat dengan pihak-pihak terkait,” kata Mu’ti, Rabu (14/1).
Polres Tanjung Jabung Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga turut melakukan mediasi kedua pihak. Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Chandra menyatakan pihaknya berupaya mencari solusi terbaik. “Kami berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan kondusif,” kata Ade Chandra. Namun, guru Agus dilaporkan tidak hadir dalam beberapa undangan mediasi.
Harmonis menambahkan bahwa dinas pendidikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait tuntutan siswa dan tenaga pengajar yang meminta agar guru tersebut tidak lagi mengajar di sekolah itu. “Kami segera melakukan evaluasi sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ungkap Harmonis.
Laporan Polisi ke Polda Jambi
Tidak adanya titik temu dalam mediasi, guru Agus Saputra akhirnya melaporkan kasus dugaan pengeroyokan ke Polda Jambi pada Kamis (15/1) malam, didampingi kakak kandungnya, Nasir. Agus menjalani pemeriksaan selama lima jam di SPKT Polda Jambi.
Nasir menjelaskan alasan pelaporan hukum tersebut. Agus mengaku mengalami ketidaknyamanan psikis dan terganggunya nama baik akibat kasus yang viral di media sosial. “Karena sudah viral ini, ya, ada yang merugikan adik saya secara mental. Psikisnya terganggu, nama baiknya tercoreng di media sosial dan warga. Jadi kami sebagai warga negara berhak melaporkan tindakan pengeroyokan ini,” ujar Nasir. Agus telah menjalani visum untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat insiden ini, aktivitas belajar mengajar di SMK Negeri 3 Berbak sempat dihentikan sementara. Pihak sekolah berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan baik agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.






