TANGERANG SELATAN – Sebuah kasus yang melibatkan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Tangerang Selatan (Tangsel) dengan orang tua muridnya tengah menjadi sorotan publik. Guru tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian setelah memberikan nasihat kepada muridnya mengenai pentingnya kepedulian terhadap sesama. Informasi ini viral di media sosial setelah diunggah oleh anak dari guru yang bersangkutan, seperti yang terpantau pada Selasa (27/1/2026).
Peristiwa ini disebut terjadi pada Agustus 2025 lalu, bertepatan dengan kegiatan lomba sekolah. Kronologi bermula ketika seorang murid terjatuh setelah meminta temannya untuk menggendongnya. Alih-alih segera ditolong, murid tersebut justru dinasihati oleh gurunya agar lebih peduli pada sesama. Nasihat ini kemudian dipersepsikan oleh orang tua murid sebagai bentuk tindakan memarahi di depan kelas.
Meskipun upaya mediasi telah dilakukan, orang tua siswa tersebut dilaporkan tetap melanjutkan pelaporan. Laporan tersebut disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga akhirnya diteruskan ke Polres Tangerang Selatan dengan tuduhan kekerasan verbal.
Polisi Benarkan Adanya Laporan
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan adanya laporan dari orang tua murid tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaporan resmi telah terdaftar di kepolisian sejak Desember 2025.
“Kalau laporan polisi, karena haknya masyarakat, saat ini sudah terdaftar di kita sejak bulan Desember,” ujar Yudhi saat dihubungi, Selasa (27/1/2026).
Yudhi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan kriminalisasi terhadap guru tersebut. Saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami laporan yang dilayangkan.
“Tapi kalau kriminalisasi, itu nggak ada, SOP ya. Saat ini kita masih mendalami perkaranya, masih sesuai SOP yang ada. Kita kan juga asas praduga dan lainnya. Sementara sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait itu,” jelasnya lebih lanjut.
Hingga kini, Yudhi belum dapat merinci secara detail duduk perkara kasus tersebut hingga berujung pada pelaporan. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Selatan.
“Itu kami belum dapat data validnya, karena banyak beredar. Hanya membenarkan bahwa peristiwanya saat ini sudah dilaporkan. Kalau untuk koridor dugaan pidananya, kan masih didalami,” pungkasnya.






