TANGERANG SELATAN – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke pihak kepolisian menyusul dugaan tindakan menasihati seorang muridnya. Laporan ini dibuat oleh orang tua murid yang merasa tidak terima atas perkataan guru tersebut.
Kronologi Pelaporan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelaporan bermula ketika seorang siswa diduga mengucapkan perkataan yang kurang pantas kepada temannya. Siswa tersebut kemudian melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Pihak orang tua kemudian mencoba berkomunikasi dengan guru yang bersangkutan, namun tidak tercapai kesepakatan.
“Jadi pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar seorang siswa ini diduga katakan ada perkataan kurang ajar oleh salah satu teman guru, yang bersangkutan si anak melaporkan pada orang tua. Orang tua mencoba untuk bertemu dengan guru menyampaikan, tetapi tidak ada titik temu,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan pada Rabu (28/1/2026).
Menurut Budi, orang tua murid tersebut meminta agar guru itu meminta maaf di depan kelas dan disaksikan oleh banyak orang. Namun, karena tidak ada penyelesaian yang memuaskan, orang tua murid akhirnya menempuh jalur hukum.
“Ada permohonan maaf dari guru kepada siswa tersebut, tetapi ini ditunggu mulai Agustus sampai Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum atau di depan kelas artinya disaksikan orang banyak nah akhirnya membuat laporan,” tuturnya.
Upaya Mediasi
Pihak kepolisian membuka peluang untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Polres Tangerang Selatan siap memfasilitasi proses restorative justice.
“Pihak Polres Tangerang Selatan akan menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian sehingga akan menempuh jalan restorative justice. Kita tunggu hari ini dan akan kita update,” kata Budi.
Informasi mengenai kasus ini sempat viral di media sosial, diunggah oleh anak dari guru yang dilaporkan. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa peristiwa terjadi saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025. Seorang murid terjatuh saat meminta temannya untuk menggendongnya. Guru tersebut kemudian memberikan nasihat kepada murid itu agar memiliki kepedulian terhadap sesama.
Nasihat tersebut kemudian dipersepsikan oleh orang tua murid sebagai bentuk tindakan memarahi siswa di depan kelas. Meskipun mediasi telah dilakukan, orang tua siswa tersebut tetap melaporkan guru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Polres Tangsel atas dugaan kekerasan verbal.






