Berita

Guru SD di Tangsel Dilaporkan ke Polisi, Polda Metro Jaya Buka Peluang Restorative Justice

Advertisement

Jakarta – Kasus seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilaporkan ke polisi akibat memberikan nasihat kepada muridnya kini masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian membuka opsi untuk menempuh jalur restorative justice atau keadilan restoratif demi mendamaikan kedua belah pihak.

Peluang Mediasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa Polres Tangerang Selatan siap memfasilitasi mediasi antara guru dan orang tua murid yang berselisih. “Pihak Polres Tangerang Selatan akan menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian sehingga akan menempuh jalan restorative justice. Kita tunggu hari ini dan akan kita update,” ujar Budi kepada wartawan pada Rabu (28/1/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula pada Agustus 2025. Menurut laporan yang diterima polisi dari orang tua murid, guru tersebut diduga melontarkan perkataan yang dianggap kurang pantas kepada salah satu siswanya. “Pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, seorang siswa ini diduga katakan ada perkataan kurang ajar oleh salah satu teman guru, yang bersangkutan si anak melaporkan pada orang tua. Orang tua mencoba untuk bertemu dengan guru menyampaikan, tetapi tidak ada titik temu,” jelas Budi.

Orang tua murid tersebut juga sempat meminta agar guru itu memberikan permintaan maaf di depan kelas. Namun, permintaan tersebut belum dipenuhi hingga akhirnya laporan polisi dibuat. “Ada permohonan maaf dari guru kepada siswa tersebut, tetapi ini ditunggu mulai Agustus-Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum atau di depan kelas, artinya disaksikan orang banyak,” ungkapnya.

Advertisement

Viral di Media Sosial

Informasi mengenai kasus ini sempat viral di media sosial, termasuk diunggah oleh anak dari guru yang bersangkutan. Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa kejadian bermula saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025. Seorang murid terjatuh setelah meminta temannya untuk menggendongnya. Alih-alih langsung ditolong, guru tersebut kemudian memberikan nasihat kepada murid yang terjatuh tersebut agar memiliki kepedulian terhadap sesama.

Nasihat tersebut kemudian dipersepsikan sebagai bentuk kemarahan guru di depan kelas. Meskipun mediasi telah dilakukan, orang tua siswa tersebut justru melaporkan guru tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Polres Tangsel atas dugaan kekerasan verbal. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian, dengan harapan dapat diselesaikan secara damai.

Advertisement