Nunukan – Seorang guru agama di SDN 001 Sebatik Tengah, Halimah, diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari rekan kerja hingga tunjangan sertifikasinya selama satu tahun tidak cair. Dugaan pengucilan ini dilaporkan oleh anak Halimah, Nur Sakinah.
Kronologi Dugaan Diskriminasi
Menurut Nur Sakinah, ibunya tidak diberikan tanda tangan oleh kepala sekolah untuk semua pemberkasan administrasi yang diperlukan, meskipun berstatus PNS. “Akibatnya, sertifikasi ibu saya selama satu tahun tidak cair,” kata Sakinah, mengutip laporan detikKalimantan, Sabtu (7/2/2026).
Konflik ini diduga berawal saat Halimah ditempatkan oleh dinas terkait di SDN 001 Sebatik Tengah. Sakinah menyebutkan sempat ada penolakan dari pihak sekolah terhadap penempatan ibunya.
Tindakan Dinas Pendidikan Nunukan
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah turun tangan untuk menangani masalah dugaan diskriminasi ini. Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, menyatakan pihaknya telah mendengar informasi mengenai konflik tersebut, termasuk dugaan percobaan kekerasan.
“Kita secara objektif belum melihat langsung, sementara masih mencari informasi valid di lapangan. Memang kelihatannya ada miss antara guru dan kepala sekolah, entah masalah pribadi atau apa kita belum tahu persis,” ujar Akhmad.
Akhmad menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran aturan kepegawaian. Saat ini, Disdik Nunukan masih melakukan pendalaman fakta sebelum mengambil keputusan. “Intinya kita cari kebenarannya. Siapapun yang salah tetap kita berikan sanksi, kuncinya di situ,” tegasnya.






