Polisi telah mengidentifikasi pelaku pembunuhan terhadap Afrianti (41), seorang guru Sekolah Dasar (SD) asal Depok yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terikat di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Petugas berencana segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pelaku.
Proses Penerbitan DPO
Kanit Reskrim Polsek Gunungputri, Ipda Rudolf Pasaribu, mengonfirmasi bahwa proses penerbitan DPO untuk pelaku sedang berjalan. Ia menyatakan bahwa pelaku memiliki hubungan dengan korban, namun enggan merinci lebih lanjut mengenai kedekatan hubungan tersebut, apakah sebatas teman atau kekasih.
Saat polisi mendatangi kediaman pelaku di Depok, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Hanya pihak keluarga yang berada di lokasi, mengindikasikan pelaku telah melarikan diri.
Kronologi Penemuan Jasad
Jasad Afrianti pertama kali ditemukan pada Sabtu, 6 Desember 2025, di Jalan Desa Tlanjungudik, Gunungputri. Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan, dengan tangan terikat dan mengenakan jas hujan berwarna biru. Saksi mata sempat melihat korban sedang membonceng seorang pria sebelum penemuan jasadnya.
Dugaan Pembunuhan dan Perburuan Pelaku
Dugaan kuat mengarah pada pembunuhan, mengingat adanya sejumlah bekas luka di tubuh korban. Kapolsek Gunungputri, Kompol Aulia Robby, pada Selasa (27/1/2026) menyatakan bahwa pelaku diduga adalah teman dekat korban, kemungkinan pacarnya. Penelusuran intensif terus dilakukan untuk mengetahui keberadaan pelaku yang kini masih buron.
Polisi telah menghubungi keluarga pelaku dan terus memantau kediaman terduga pelaku di Depok. Upaya perburuan terus dilakukan untuk mengungkap tuntas kasus ini.






