Berita

Gubernur Jateng: Backlog Rumah Susut 274.514 Unit Sepanjang 2025 Berkat Kolaborasi

Advertisement

Semarang – Kebutuhan rumah atau backlog di Jawa Tengah mengalami penyusutan signifikan sebanyak 274.514 unit sepanjang tahun 2025. Angka ini merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah daerah, asosiasi perumahan, dan para pengembang.

Backlog Awal 2025 dan Penanganannya

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa pada awal tahun 2025, jumlah backlog perumahan di provinsi tersebut tercatat sebanyak 1.332.968 unit. Selama tahun 2025, sebanyak 274.514 unit berhasil ditangani, menyisakan backlog sekitar 1.058.454 unit hingga akhir tahun.

Data ini disampaikan Luthfi saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD REI Jateng di Wisma Perdamaian, Semarang, pada Rabu (11/2/2026). Ia menekankan pentingnya kerja sama kolektif untuk mengatasi persoalan ini.

“Ini pekerjaan rumah yang harus kita keroyok bersama-sama dengan menggandeng Real Estate Indonesia (REI) termasuk asosiasi rumah yang lain,” ujar Luthfi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/2/2026).

Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Dukungan Program Nasional

Luthfi mendorong percepatan penuntasan backlog sebagai bagian integral dari upaya pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga aktif menjalankan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), rehabilitasi, serta pembangunan rumah khusus bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

Ia juga meminta asosiasi perumahan dan para pengembang untuk turut berkontribusi dalam memperkuat pasokan rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan daya beli masyarakat. Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Ini langkah-langkah strategis yang kita lakukan. Insyaallah kita sanggup sehingga kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat di Jawa Tengah terpenuhi,” katanya optimis.

Advertisement

Perhatian pada Lahan dan Tata Ruang

Meskipun demikian, Luthfi mengingatkan bahwa pembangunan perumahan harus tetap memperhatikan ketersediaan lahan dan mematuhi aturan tata ruang yang berlaku. Ia secara tegas menyatakan bahwa lahan sawah dilindungi (LSD) tidak boleh dialihfungsikan menjadi kawasan permukiman.

Koordinasi yang baik dengan pemerintah kabupaten dan kota juga menjadi kunci, mengingat kewenangan terkait tata ruang berada di masing-masing daerah. Hal ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan harmonis dan sesuai regulasi.

Dukungan Asosiasi dan Kementerian

Ketua DPD REI Jateng, Hermawan Mardiyanto, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinilai krusial dalam mendorong pemenuhan kebutuhan hunian layak. Ia mengungkapkan bahwa REI Jateng secara rutin melakukan evaluasi bersama Gubernur Ahmad Luthfi setiap tiga bulan sekali untuk memantau percepatan program sejuta rumah.

“Masyarakat masih sangat butuh rumah. Kami selaku asosiasi mengimbau anggota untuk melakukan pekerjaan dengan baik dan tidak melanggar aturan,” tegas Hermawan.

Hermawan juga menilai peran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sangat membantu dalam pencapaian target, terutama setelah adanya penambahan kuota program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Advertisement