Berita

Gubernur DKI Larang Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan, Tuai Dukungan MUI dan Muhammadiyah

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pelarangan keras terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melakukan penyisiran atau sweeping ke rumah makan selama bulan Ramadan. Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PP Muhammadiyah.

Suasana Damai dan Kerukunan

Pernyataan Gubernur Anung disampaikan usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/2/2026). Ia menekankan pentingnya menyambut Ramadan dengan kedamaian dan kerukunan, bukan dengan tindakan yang menimbulkan keresahan.

“Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan,” ujar Pramono di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Ia menambahkan bahwa rangkaian perayaan di Jakarta masih dalam suasana Imlek hingga 17 Februari, sebelum beralih menyambut Ramadan dan Idul Fitri. Pemprov DKI telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan masa peribadatan berjalan tertib.

Larangan Sweeping dan Potensi Keributan

Menjawab pertanyaan mengenai potensi sweeping tempat makan oleh ormas, Pramono dengan tegas menyatakan larangannya. “Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Anung juga menyoroti kegiatan sahur on the road (SOTR) yang kerap berpotensi menimbulkan kerawanan dan tawuran. Ia menyatakan kegiatan yang berpotensi memicu keributan tidak akan diizinkan. “Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan, saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan,” katanya.

Dukungan dari MUI dan Muhammadiyah

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyatakan persetujuannya terhadap larangan sweeping rumah makan selama Ramadan. Menurutnya, yang terpenting adalah sikap saling menghormati antarumat beragama.

“Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweepingan karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah mensosialisaikan dan memberi pengertian kepada rakyat tentang perlunya ada sikap saling hormat-menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain,” kata Anwar Abbas saat dihubungi, Minggu (15/2/2026). Ia meminta pemerintah hadir menata dan mendukung sikap saling hormat tersebut agar umat yang menjalankan ibadah puasa tidak merasa terganggu.

Advertisement

Senada dengan MUI, Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, juga menyetujui larangan sweeping oleh ormas. Dadang menilai larangan tersebut penting demi menghindari keributan.

“Saya kira sudah betul larangan tersebut agar tidak terjadi keributan,” kata Dadang saat dihubungi, Minggu (15/2/2026). Ia menambahkan bahwa hanya penegak hukum yang berhak membuka atau menutup suatu tempat. Namun, ia juga berharap umat agama lain menghargai umat Islam yang berpuasa.

Respons Warga Jakarta

Sejumlah warga Jakarta menyambut baik kebijakan Gubernur Anung. Epi (50), seorang warga Manggarai, menilai kerukunan antarwarga adalah hal yang penting.

“Bagusnya begitu ya. Soalnya, namanya orang, kan ada yang nggak puasa, laper. Tapi kalau ini mah toleransi aja,” ujar Epi saat ditemui di kawasan Manggarai, Selasa (17/2/2026). Ia menambahkan bahwa di Manggarai, banyak rumah makan memilih buka sore untuk menyediakan menu buka puasa dan takjil, dan ia tidak pernah melihat ormas melakukan sweeping.

Hasan (51), warga lainnya, juga setuju dengan pelarangan sweeping oleh ormas. Namun, ia menyarankan pemilik rumah makan baru buka sore menjelang waktu Magrib. “Kalau saya sih bagus ya larangan sweeping. Tapi kalau itu dulu, ditutup dulu ya bisa, nanti sore gitu buka jelang Magrib. Tapi kembali lagi silakan, itu hak masing-masing mungkin. Kalau saya mah lebih netral saja,” ujar Hasan.

Eneng (31), pemilik warung makan dan kopi di Manggarai, mendukung larangan sweeping ormas karena tidak semua orang menjalankan puasa. “Ya bagus, karena nggak semua orang puasa. Maksudnya ada banyak orang nggak Islam, terus kan nggak puasa. Mereka juga butuh makan ya,” kata Eneng. Ia berencana menutup warungnya setengah agar tak terlihat langsung dari luar sebagai bentuk saling menghormati.

Advertisement