Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan aksi penyisiran atau sweeping ke rumah makan selama bulan Ramadan tahun 2026. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana damai dan rukun di masyarakat menjelang dan selama bulan puasa.
Suasana Damai Menjelang Ramadan
Pernyataan ini disampaikan Pramono Anung usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/2/2026). Menurutnya, penyambutan bulan Ramadan seharusnya diwarnai dengan kedamaian, bukan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan,” ujar Pramono di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026). Ia menambahkan bahwa rangkaian perayaan di Jakarta saat ini masih dalam suasana Imlek hingga 17 Februari, sebelum beralih menyambut Ramadan dan Idul Fitri.
Langkah Pemprov DKI dan Larangan Sweeping
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dikatakannya telah menyiapkan berbagai langkah guna memastikan masa peribadatan berjalan dengan tertib. Menjawab pertanyaan mengenai potensi aksi sweeping tempat makan oleh ormas, Pramono menegaskan larangan tersebut.
“Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” tegasnya.
Aturan Kegiatan Sahur on The Road
Selain itu, Pramono juga menyoroti kegiatan Sahur on The Road (SOTR) yang kerap berpotensi menimbulkan kerawanan dan tawuran. Ia menyatakan bahwa kegiatan yang berpotensi memicu keributan tidak akan diizinkan.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan,” imbuhnya.






