Banten – Gubernur Banten, Andra Soni, memerintahkan jajarannya untuk segera memberlakukan moratorium terhadap penerbitan izin tambang baru di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya evaluasi mendalam terhadap aktivitas pertambangan yang ada, guna mencegah potensi bencana banjir bandang dan bencana alam lainnya.
Evaluasi Menyeluruh Aktivitas Pertambangan
Dalam sambutannya pada acara penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Provinsi Banten, Kamis (8/1/2026), Andra Soni menegaskan pentingnya pengawasan terhadap sektor pertambangan. “Dinas ESDM saya minta tambang hari ini dievaluasi. Kemudian, jika diperlukan, dilakukan moratorium izin baru. Tambang yang beroperasi harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan tanggung jawab sosial pun harus terpenuhi,” ujar Andra.
Gubernur menyoroti bahwa salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di Banten adalah maraknya aktivitas pertambangan, terutama yang beroperasi secara ilegal. Ia menambahkan bahwa persoalan banjir, termasuk banjir bandang yang pernah terjadi di masa lalu, sebagian besar disebabkan oleh dampak aktivitas pertambangan.
“Beberapa kejadian banjir, termasuk kejadian di masa lalu di Banten, salah satunya banjir bandang, itu dampaknya karena pertambangan, terutama pertambangan ilegal,” jelasnya.
Moratorium dan Pengawasan Tambang Legal
Selain fokus pada tambang ilegal, Andra juga menekankan perlunya evaluasi terhadap pertambangan yang telah memiliki izin resmi. Moratorium izin tambang dianggap sebagai langkah krusial dalam proses evaluasi ini.
“Pertambangan yang legal pun harus kita monitoring. Apakah sudah sesuai dan kewajibannya telah dipenuhi? Ini untuk menjaga alam dan keselamatan warga. Moratorium perlu dilakukan dan penutupan juga wajib dilakukan,” tegas Andra.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Gubernur meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk berkoordinasi erat. Data sementara menunjukkan terdapat sekitar 200 izin tambang yang masih aktif di Provinsi Banten.
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mengawasi dan menegakkan aturan pertambangan demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.






