Berita

Gubernur Banten Inisiasi Musrenbang Non-APBD 2026 untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Advertisement

Pemerintah Provinsi Banten berencana menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk mengarahkan bantuan dari sektor swasta agar lebih terstruktur dan efektif.

Tujuan Musrenbang Non-APBD

Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa Musrenbang Non-APBD ini dirancang untuk mengoptimalkan partisipasi berbagai pihak yang memiliki niat membantu pembangunan di Banten. Selama ini, bantuan dari swasta sudah berjalan, namun ke depan akan digagas secara lebih formal melalui kegiatan ini.

“Jadi begini, Musrenbang non-APBD ini perlu kita lakukan karena banyak pihak yang sebenarnya ingin membantu, dan selama ini juga sudah berjalan. Ke depan, kita akan menggagas sebuah kegiatan bernama Musrenbang Non-APBD,” ujar Andra Soni, Senin (29/12/2025).

Sinergi Pemerintah dan Swasta

Andra Soni menyoroti potensi besar dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Banten, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta nasional. Selain itu, banyak yayasan yang juga aktif berkontribusi melalui program-program sosial seperti bedah rumah dan bantuan lainnya.

“Di Banten ini terdapat banyak perusahaan, khususnya perusahaan besar, baik BUMN maupun swasta nasional. Selain itu, kita juga memiliki banyak yayasan yang selama ini aktif membantu masyarakat. Mereka telah melakukan berbagai kegiatan sosial, seperti bedah rumah dan program bantuan lainnya,” tuturnya.

Advertisement

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta sangat krusial. Musrenbang Non-APBD diharapkan menjadi salah satu instrumen strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten.

“Jika upaya-upaya ini kita sinergikan berbasis data, insya Allah langkah kita untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten akan menjadi lebih terukur. Itulah sebenarnya gagasan utama dari program ini,” jelasnya.

Fokus Pembangunan Lintas Kewenangan

Program Musrenbang Non-APBD dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2026. Dana yang dihimpun di luar APBD ini diharapkan dapat dialokasikan untuk pembangunan yang bersifat lintas kewenangan atau yang belum terakomodasi dalam pos-pos anggaran APBD.

“Betul. Contohnya pembangunan lintas kewenangan atau pembangunan yang tidak terakomodasi oleh APBD. Sebenarnya banyak, dan nanti akan kita bahas lebih lanjut,” pungkasnya.

Advertisement