Berita

Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 29 Januari 2026

Advertisement

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mengumumkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana di wilayahnya. Perpanjangan ini berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026.

Keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini disampaikan Mualem dalam rapat yang digelar secara virtual pada Kamis (22/1) malam. Alasan utama perpanjangan adalah belum tuntasnya penanganan dampak bencana di beberapa daerah yang terdampak. Dua kabupaten, yaitu Aceh Tamiang dan Aceh Tengah, juga turut memperpanjang masa tanggap darurat mereka.

“Maka, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026,” ujar Mualem, seperti dikutip dari detikSumut, Jumat (23/1/2026).

Mualem menjelaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat ini bertujuan untuk memastikan percepatan dalam berbagai aspek penanganan. Hal ini mencakup pembersihan lingkungan pascabencana, distribusi bantuan logistik yang merata, pemberian layanan kesehatan, serta perbaikan akses transportasi bagi masyarakat yang terdampak.

Advertisement

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dan bekerja keras demi mempercepat proses pemulihan di Aceh. Gubernur memberikan perhatian khusus terhadap kondisi mendesak di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, yang membutuhkan pembangunan jembatan darurat.

“Di Sawang masyarakat sangat membutuhkan delapan jembatan darurat. Saat ini, warga terpaksa menyeberangi sungai secara manual. Jika debit air rendah masih bisa dilalui, namun jika arus deras, akses transportasi warga benar-benar terputus,” ungkap Mualem, menggambarkan betapa krusialnya pembangunan jembatan tersebut bagi kelangsungan aktivitas warga.

Advertisement