Jakarta – Google Indonesia memberikan klarifikasi terkait investasinya pada entitas Gojek, menyusul dakwaan dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menjerat mantan Menteri Nadiem Makarim. Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta agar semua pihak menunggu proses persidangan untuk mengungkap kebenaran.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa investasi Google di Gojek memang memiliki rentang waktu sebelum dan sesudah peristiwa yang tengah diselidiki. “Ya kan ada kegiatan. Memang Google ada peristiwa sebelum, dan ada peristiwa sesudah gitu,” ujar Anang kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026). Ia menambahkan, “Ya nantilah, nanti di pengadilan kan akan terungkap seperti apa.”
Klarifikasi Google Indonesia
Dalam keterangannya pada Minggu (11/1), Google Indonesia menegaskan bahwa investasi mereka pada entitas terkait Gojek telah dilakukan jauh sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek. Investasi tersebut merupakan bagian dari putaran pendanaan yang melibatkan perusahaan global besar lainnya dan investor institusional antara tahun 2017 hingga 2021.
“Sebagian besar investasi Google dilakukan jauh sebelum penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan,” tegas Google Indonesia.
Lebih lanjut, Google Indonesia menyatakan bahwa investasi pada entitas Gojek tidak berkaitan dengan upaya jangka panjang mereka dalam meningkatkan sektor pendidikan di Indonesia, maupun kerja sama dengan Kemendikbudristek terkait produk dan layanan Google.
Perusahaan teknologi raksasa ini juga membantah keras tudingan menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah demi penggunaan produk Google. Menurut Google, keputusan pejabat untuk menggunakan produk mereka adalah murni atas pertimbangan masing-masing.
“Kami tetap berkomitmen untuk mendukung transformasi digital Indonesia dengan menjunjung tinggi standar transparansi dan integritas tertinggi,” ujar Google Indonesia.
Dakwaan Kasus Nadiem Makarim
Sebelumnya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didakwa merugikan negara senilai Rp 2,1 triliun terkait kasus pengadaan laptop. Salah satu poin dakwaan adalah ketidakmampuan siswa dan guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) menggunakan laptop Chromebook untuk pembelajaran karena keterbatasan koneksi internet.
Respons Google soal Fungsionalitas Chromebook
Menanggapi hal tersebut, Google Indonesia menjelaskan bahwa Chromebook dirancang untuk dapat digunakan dalam berbagai kondisi ruang kelas, termasuk di daerah terpencil. Perangkat ini diklaim tetap dapat berfungsi optimal meski tanpa koneksi internet.
“Meski dioptimalkan untuk penggunaan berbasis cloud, Chromebook memiliki kemampuan untuk digunakan secara offline. Siswa tetap dapat membuat dokumen, mengelola file, serta menggunakan aplikasi yang mendukung mode offline bahkan tanpa koneksi internet sekalipun, sehingga memastikan proses belajar tidak pernah terhenti,” jelas Google Indonesia.
Google juga mengonfirmasi bahwa Chromebook memenuhi persyaratan dalam peraturan Kementerian dan panduan pengadaan lokal (DAK Fisik) dari Kemendikbudristek. Panduan tersebut mencakup penyediaan solusi digital yang holistik, termasuk perangkat keras pendukung konektivitas seperti router dan verifikasi kelistrikan. Praktik serupa diklaim telah berhasil diterapkan di berbagai daerah terpencil di negara lain, seperti Brasil dan Jepang.
Peran Google dalam Pengadaan
Google Indonesia mengklarifikasi bahwa mereka tidak memproduksi atau menjual Chromebook secara langsung kepada pengguna akhir. Perusahaan juga tidak menentukan harga perangkat tersebut. Peran Google lebih pada pengembangan dan pemberian lisensi sistem operasi.
Proses pengadaan perangkat keras dikelola sepenuhnya oleh produsen peralatan asli (Original Equipment Manufacturers/OEM) yang independen dan mitra lokal. Hal ini bertujuan untuk memastikan ekosistem Kemendikbudristek dapat menjaga kendali penuh dan transparansi dalam pengadaan perangkat keras yang kompetitif dari pemasok lokal.
“Sementara para produsen peralatan asli (OEM) independen dan mitra lokal mengelola pengadaan perangkat keras untuk memastikan proses yang kompetitif, Google menyediakan lisensi Chrome Education Upgrade (CEU)–yang sebelumnya dikenal sebagai Chrome Device Management,” terang Google Indonesia.
CEU dijelaskan sebagai sistem pengelolaan dan infrastruktur keamanan krusial yang berfungsi melindungi aset publik. Sistem ini memberikan kendali kepada kementerian hingga sekolah untuk mengatur perangkat dari satu sistem terpadu, menyaring konten negatif, hingga mengunci perangkat jika hilang, demi memastikan investasi pemerintah tetap aman dan bermanfaat dalam jangka panjang.
Kontribusi Google di Bidang Pendidikan
Google Indonesia juga menyoroti kontribusi mereka di bidang pendidikan yang telah berlangsung selama beberapa dekade, jauh sebelum kepemimpinan saat ini atau keputusan pembelian tertentu. Kontribusi tersebut meliputi pelatihan keterampilan digital untuk UMKM, serta peningkatan keahlian bagi pencari kerja dan pengembang.
“Dalam beberapa tahun terakhir, melalui kemitraan dengan Kementerian Pendidikan dan dinas-dinas pendidikan daerah, kami telah melatih lebih dari 290.000 guru mengenai AI generatif (Gemini Academy) di berbagai provinsi di Indonesia. Lebih dari 58 ribu guru telah lulus program internasional baru, Gemini Certified Educator–jumlah ini merupakan yang tertinggi dibandingkan negara lain mana pun di dunia,” tutup Google Indonesia.






