Berita

Golkar Usulkan Obligasi Daerah untuk Dongkrak Pembangunan, Tiru China dan Jepang

Advertisement

Fraksi Partai Golkar MPR RI mengusulkan penerapan obligasi daerah sebagai instrumen penting untuk mendongkrak pembangunan di berbagai wilayah Indonesia. Usulan ini didasarkan pada keberhasilan negara-negara maju seperti China dan Jepang dalam memanfaatkan obligasi daerah untuk membiayai proyek-proyek pembangunan berskala besar.

Dorongan dari Pengalaman Internasional

Ketua Fraksi Golkar MPR, Melchias Markus Mekeng, menyoroti perkembangan pesat pembangunan di China yang dinilainya tidak mungkin tercapai hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “China, kita lihat perkembangan pembangunan China itu besar sekali. Kalau cuma mengandalkan APBN, ya tidak akan mampu. Jadi mereka harus mengandalkan uang-uang publik,” ujar Mekeng kepada detikcom, Jumat (23/1/2026).

Mekeng menambahkan bahwa konsep obligasi daerah sebenarnya sudah dibahas sejak tahun 1999, namun hingga kini belum terimplementasi secara optimal di Indonesia. Ia menekankan kembali urgensi obligasi daerah untuk mendukung pembangunan nasional.

Syarat Penerapan dan Kesiapan Daerah

Mekeng menjelaskan bahwa penerbitan obligasi daerah harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap tata kelola yang baik atau good governance. “Sebetulnya yang diminta dari sisi aturan segala macam itulah mereka harus ikuti governance yang ada. Nah, jadi kalau mereka mau menerbitkan surat utang ini, obligasi daerah ini, ya APBD-nya harus dijalankan sesuai dengan aturan-aturan misalnya dari kantor persyaratan-persyaratan pembukuannya, tata tertibnya, pengelolaannya, segala macam itu harus mengikuti bisnis praktis,” tuturnya.

Ia menilai beberapa daerah di Indonesia, seperti Jakarta, Sulawesi Utara, dan Yogyakarta, sudah memiliki kesiapan yang memadai untuk menerapkan obligasi daerah. Namun, daerah lain juga perlu bersiap demi mewujudkan tata kelola yang baik dan memaksimalkan potensi pembangunan.

Advertisement

“Kalau menurut saya sih banyak daerah (sudah siap). Nah, yang lain itu harus siap, karena ini jangan kita lihat jangka pendek, kita lihat sekarang dengan kebijakan Pak Prabowo, itu efisiensi segala macam. Napas daerah kan setengah mati. Nah, supaya dapet napas lagi, terbitkan surat utang, tapi beresin pembukuannya pengelolaannya, segala macam,” imbuhnya.

Upaya Fraksi Golkar dan Proyeksi Masa Depan

Saat ini, Fraksi Golkar tengah gencar melakukan sarasehan ke berbagai daerah untuk memantau kesiapan penerapan obligasi daerah. Hasil pemantauan ini rencananya akan dirangkum dalam naskah akademis yang kemudian akan diserahkan kepada DPR untuk diproses menjadi rancangan undang-undang (RUU).

Mekeng menegaskan bahwa obligasi daerah merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang krusial, terutama dalam konteks otonomi daerah yang telah disepakati sejak 1998. “Obligasi daerah ini ini kan salah satu alternatif pembiayaan. Sekarang kalau kita cuma, kita kan sudah sepakat tahun 1998, kita mau otonomi daerah. Pemahaman otonomi daerah artinya iya urus diri lo sendiri, tapi kan faktanya sekarang semua masih berharap kepada pusat,” jelasnya.

Ia optimistis bahwa penerapan obligasi daerah akan membawa perubahan signifikan dalam pembangunan daerah dalam satu dekade mendatang. “Saya yakin, kita lihatlah 10 tahun lagi ke depan, pasti berubah kalau sudah ada obligasi daerah, pasti berubah. Daerah perlu rumah sakit yang bagus, daerah perlu pelabuhan yang bagus, perlu pembangunan-pembangunan yang akan mengundang orang untuk datang ke sini,” pungkasnya.

Advertisement