Partai Golkar menyatakan keterbukaannya untuk membahas usulan penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang diajukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa partainya siap mendiskusikan isu krusial ini dari berbagai perspektif politik.
Diskusi Mendalam Dampak Ambang Batas Parlemen
Menurut Irawan, Partai Golkar terbuka untuk mendiskusikan usulan tersebut secara politik. Ia menekankan bahwa ambang batas parlemen tidak hanya berkaitan dengan potensi suara yang terbuang, tetapi juga menyangkut stabilitas pemerintahan presidensial, fragmentasi politik, serta keterwakilan politik di parlemen.
“Terkait dengan hal tersebut, Partai Golkar terbuka untuk mendiskusikannya secara politik. Karena threshold tidak hanya sebatas mengenai suara yang dianggap terbuang, namun juga menyangkut stabilitas pemerintahan presidensial, fragmentasi dan keterwakilan politik,” ujar Irawan kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Irawan menambahkan bahwa usulan ini memerlukan kajian mendalam mengenai dampaknya. Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah apakah penurunan ambang batas parlemen akan membawa kebaikan atau justru menimbulkan persoalan baru.
“Sebelum masuk mengenai angka threshold, kesepahaman dan konsensus awal harus disepakati dulu mengenai apa tujuan kita dengan penerapan atau penghapusan threshold dan apa dampaknya jika ambang batas diturunkan hingga nol persen, tetap atau dinaikkan,” jelasnya.
Studi Banding dan Pengaruh terhadap Sistem Pemerintahan
Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur V ini menyatakan bahwa usulan penghapusan ambang batas parlemen perlu dipelajari lebih lanjut. Keputusan ini dinilai akan memiliki pengaruh signifikan terhadap sistem pemerintahan negara.
“Berbagai negara juga masih menerapkan threshold dalam pemilunya. Jadi kita pelajari dan dalami dulu. Karena pemilu kita akan terkait erat dengan sistem pemerintahan dan sistem legislatif,” tuturnya.
Usulan Awal dari PAN
Sebelumnya, PAN memang telah mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen dalam pembahasan RUU Pemilu. Partai berlambang matahari ini berargumen bahwa ketentuan ambang batas yang ada saat ini menyebabkan jutaan suara pemilih tidak terwakili di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua Umum PAN, Eddy, menyatakan, “Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif.”
Ia menambahkan, “Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta.” Pernyataan ini disampaikan Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (29/1/2026).






