Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPP GEMA Mathla’ul Anwar) menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah komando langsung Presiden RI. Sikap ini disampaikan sebagai respons terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Pandangan GEMA Mathla’ul Anwar
Ketua Umum DPP GEMA Mathla’ul Anwar, Ahmad Nawawi, menyampaikan beberapa poin pandangan organisasinya. Pertama, ia menegaskan penghormatan dan dukungan terhadap pemerintahan yang bersih, menjunjung supremasi hukum, menghormati nilai kemanusiaan, dan mengutamakan meritokrasi.
“Kedua, DPP GEMA Mathla’ul Anwar mendukung sepenuhnya posisi Polri saat ini yang berada di bawah komando dan instruksi langsung Presiden RI, karena sejalan dengan amanat Reformasi 98, dan sesuai dengan konstitusi sebagaimana disahkan melalui ketetapan MPR RI nomor VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Nawawi dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Ketiga, Nawawi menilai Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan perang dan keamanan. Penempatan Polri di bawah Presiden dinilai efektif untuk pengambilan keputusan yang lebih cepat, terutama dalam menghadapi kondisi darurat yang mengancam keamanan nasional.
“Keempat, DPP GEMA Mathla’ul Anwar berpandangan bahwa dengan posisi Polri yang berada di bawah komando dan intruksi langsung Presiden RI, maka Polri memiliki posisi tawar yang setara dengan kementerian atau lembaga negara lainnya, dan memudahkan koordinasi dalam penegakan hukum yang melibatkan banyak instansi, seperti kasus korupsi atau narkoba, tanpa hambatan birokrasi kementerian atau lembaga lain,” ucapnya.
Kelima, Nawawi menambahkan bahwa dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, menempatkan Polri di bawah Presiden dan sejajar dengan TNI akan menciptakan keseimbangan kekuatan dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban di dalam negeri.
“Kami berharap Bapak Presiden Prabowo dengan semangat kenegarawanannya, terus menjaga sistem pemerintahan yang efektif dan berkeseimbangan. Memastikan pemerintahan berjalan baik dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan substantif, terus menjaga kepercayaan publik, melakukan penguatan peran kementrian dan lembaga lainnya, termasuk penguatan peran dan fungsi Polri sebagai garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” imbuhnya.
Penolakan Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan penolakan terhadap wacana Polri berada di bawah kementerian. Ia berpendapat posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar menjadi alat negara.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1).
“Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” tambahnya.






