Cacahan kertas yang diduga berasal dari uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu membuat heboh warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Temuan tak biasa ini terhampar bersama tumpukan sampah lainnya di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
Pemkab Bekasi Turun Tangan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera mendatangi lokasi temuan tersebut di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu. Awalnya, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi berencana mengecek keberadaan sampah limbah medis di TPS liar itu.
Namun, dalam peninjauan yang dilakukan pada Jumat (30/1/2026) itu, petugas justru menemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga kuat berasal dari uang tunai.
“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis, maupun sludge seperti yang diberitakan media. Namun ditemukan cacahan uang berwarna merah,” kata Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Temuan Tak Biasa di TPS Liar
Pengecekan dilakukan oleh tim DLH Kabupaten Bekasi yang didampingi perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Direktorat Pengelolaan Limbah B3. Di lokasi TPS liar milik H Santo, petugas juga menemukan kantong plastik berwarna kuning yang biasanya digunakan untuk menyimpan limbah medis. Namun, tidak ada limbah medis yang ditemukan di dalamnya.
Penemuan cacahan kertas yang diduga uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu ini dengan cepat viral di media sosial. Tampak potongan kertas merah dan biru tersebar di beberapa titik, bahkan ada yang ditemukan di dalam karung-karung sampah.
Penelusuran Sumber Sampah
Pihak DLH Kabupaten Bekasi masih berupaya menelusuri siapa pihak yang membuang sampah potongan kertas diduga uang tersebut. “Selanjutnya, KLH akan berkoordinasi dengan pemilik tanah serta RT setempat untuk menggali informasi lebih lanjut terkait sumber sampah pihak pengangkut dan penghasilnya,” ujar Dedi.






