Berita

Gajah Sumatera Ditemukan Mati Mengenaskan di Riau, Diduga Korban Perburuan Liar

Advertisement

Pekanbaru – Seekor gajah Sumatera berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati dalam kondisi mengenaskan di areal lahan konsesi Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Satwa dilindungi ini diduga kuat menjadi korban perburuan liar untuk diambil gadingnya.

Gajah liar tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat pada Senin (2/2/2026) malam. Temuan ini segera dilaporkan kepada aparat berwenang. Pihak kepolisian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kepala Ditembak, Gading Hilang

Hasil olah TKP mengungkap fakta mengejutkan. Gajah tersebut tidak mati secara alami, melainkan dibunuh dengan cara ditembak. BKSDA Riau mengindikasikan gajah tersebut merupakan korban perburuan liar yang mengincar gadingnya.

Pengendali Ekosistem Hutan Ahli BKSDA Riau, drh Rini Deswita, menjelaskan kondisi gajah saat ditemukan sangat mengenaskan. “Posisi serpihan proyektil di bagian belakang tengkorak kepala. Bersarang di tengkorak,” katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (6/2). Ia menambahkan, sebagian kepala dari dahi, mata, dan belalainya hilang. “Gadingnya juga hilang,” tambahnya.

Gajah yang ditemukan dalam kondisi membusuk diperkirakan telah mati sejak 10 hari sebelum ditemukan.

Kapolda Riau Marah, Usut Tuntas

Kabar kematian gajah Sumatera ini memicu kemarahan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Jenderal bintang dua ini menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.

“Saya kan sudah mengangkat (gajah) Domang dan Tari sebagai anak, jadi saya ini bapaknya gajah,” ujar Irjen Herry Heryawan saat mengisi kuliah umum di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Jumat (6/2/2026), menjawab pertanyaan mahasiswa. Ia kemudian menyampaikan bahwa gajah Sumatera itu mati dibunuh dan menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pelakunya.

“Di kepalanya ditemukan proyektil, jadi ini gajah dibunuh secara sengaja,” kata Kapolda.

Indikasi Kuat Perburuan Liar

Kepala Bidang Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, Sanggara Yudha, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Jumat (6/2), menyatakan indikasi kuat adanya perburuan liar di balik kematian gajah tersebut.

“Kejadian ini merupakan kejadian yang serius dan dengan hilangnya bagian wajah dari gajah mengindikasikan adanya perburuan liar,” ujar Yudha. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan mentolerir kejahatan terhadap satwa yang dilindungi dan pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Advertisement

Labfor Selidiki Senjata Api Pelaku

Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau mengungkap temuan dua buah proyektil di kepala Gajah Sumatera. Kabid Labfor Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan menjelaskan pihaknya bersama tim gabungan telah melakukan olah TKP di lokasi pada Selasa, 3 Februari 2026.

“Hasil olah TKP yang kami lakukan, kami temukan 2 logam yang diduga proyektil atau anak peluru senjata api. Di mana yang pertama diameternya 12,30 mm dengan panjang 16,30 mm, yang kedua serpihan proyektil panjang 6,94 mm,” jelas Ungkap. Hasil tes awal menunjukkan potongan logam tersebut positif mengandung timbal, fosfor tembaga atau kuningan, nitrat mesiu, dan gun shot residu. “Untuk senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman pemeriksaan barang bukti,” imbuhnya.

Negatif Sianida dan Merkuri

Selain itu, Labfor Polda Riau juga memeriksa sampel tanah dan genangan air di tiga titik dekat bangkai gajah. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada indikasi bahwa gajah tersebut tewas diracun.

“Kami telah melakukan tes pendahuluan dengan tes kit bahwa dari barang tersebut negatif sianida dan merkuri. Bahwa indikasi keracunan tidak ada,” tutur Ungkap Siahaan.

Polda Riau Periksa Lima Saksi

Kepolisian Daerah (Polda) Riau berkomitmen mengusut tuntas perburuan liar yang menewaskan Gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Saat ini polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Wahyu mengatakan, saat ini ada lima orang saksi yang diperiksa. Keterangan saksi akan dianalisis dan dicocokkan dengan hasil laboratorium forensik dan nekropsi.

“Saat ini ada lima orang saksi yang kami periksa yang akan kita olah hasil keterangan para saksi ini, termasuk dari hasil labfor dan nekropsi kita akan analisa,” jelasnya.

Kombes Ade Kuncoro menambahkan, kasus ini menjadi atensi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, mengingat penyelamatan Gajah Sumatera merupakan salah satu programnya dalam konsep Green Policing. Ia juga mengklarifikasi bahwa gajah yang mati ini merupakan gajah liar, bukan gajah yang selama ini dalam pengawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo.

“Ini termasuk kawanan gajah liar yang memang jalur masuknya lewat situ selama ini, bukan gajah yang dalam pengawasan TNTN,” imbuhnya.

Advertisement