Seekor gajah jantan berusia sekitar 30 tahun ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan Pelalawan, Riau. Bagian kepala dan gading satwa dilindungi itu dilaporkan hilang.
Kondisi Gajah yang Ditemukan
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelalawan AKBP John Luois mengungkapkan bahwa gajah tersebut ditemukan dalam posisi duduk dengan kondisi kepala telah terpotong. “Gajah ditemukan mati dengan bagian kepala sudah terpotong dan dalam posisi duduk,” ujar AKBP John Luois, dilansir dari detikSumut, Kamis (5/2/2026).
Gajah malang itu pertama kali ditemukan pada tanggal 2 Februari 2026 di area konsesi perusahaan HTI Distrik Ukui. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian satwa liar tersebut.
Penyelidikan dan Tindakan Polisi
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian gajah ini, olah TKP dan pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi,” jelas AKBP John Luois.
Tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin oleh Iptu Imam Yusuf Hanura juga telah diterjunkan ke lokasi. Mereka dilaporkan telah mengambil sampel tanah di sekitar tempat gajah ditemukan mati untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.
AKBP John Luois menegaskan komitmen kepolisian untuk memburu pelaku. Mengingat kondisi gajah yang ditemukan, diduga kuat satwa tersebut dibunuh. “Gajah ini liar, diduga (dibunuh) kami akan usut ini untuk mengungkap pelakunya,” tegasnya.





