Berita

Fraksi Golkar MPR Fokus Pendidikan, Obligasi Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat di 2026

Advertisement

Fraksi Partai Golkar MPR RI memaparkan sejumlah fokus kegiatan sepanjang 2025, dengan penekanan pada pengembangan sektor pendidikan. Memasuki tahun 2026, penerbitan obligasi daerah (municipal bond) diangkat sebagai salah satu solusi strategis untuk mengatasi tantangan fiskal pemerintah daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pusat.

Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, yang akrab disapa Mekeng, menegaskan bahwa isu pendidikan menjadi perhatian serius fraksinya. Ia merujuk pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menggariskan alokasi anggaran minimal 20% dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan. Namun, Mekeng menyoroti bahwa realisasi anggaran tersebut belum sepenuhnya mencapai target tersebut.

“Karena sebagian besar anggaran justru dialokasikan ke pos-pos lain. Oleh karena itu, isu ini kami angkat. Kita bersyukur alhamdulillah pemerintah menyambut positif kegiatan kami. Dan pada tahun 2026 sudah terjadi perubahan terhadap alokasi anggaran untuk pendidikan kita,” ujar Mekeng, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).

Pernyataan ini disampaikan Mekeng dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Fraksi Golkar, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia berharap agar anggaran pendidikan terus meningkat demi peningkatan kualitas pendidikan nasional. Mekeng meyakini, kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada sistem pendidikan yang berjalan efektif.

Obligasi Daerah sebagai Solusi Fiskal

Selain pendidikan, Fraksi Golkar juga menyoroti penerbitan obligasi daerah sejak September 2025. Langkah ini dinilai krusial mengingat banyak pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal pasca-efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

“Oleh karena itu, kami menawarkan sebuah solusi yang telah diterapkan di berbagai negara, yaitu penerbitan obligasi daerah, atau dalam istilah asing disebut municipal bond. Kami telah melaksanakan empat kegiatan sarasehan nasional, yaitu di Sulawesi Utara, Yogyakarta, Bandung, dan Bali,” tutur Mekeng.

Rencananya, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menjadi tuan rumah sarasehan nasional berikutnya. Kegiatan ini akan dijeda selama bulan puasa dan dilanjutkan kembali pasca-Idul Fitri 1447 Hijriah di Jawa Timur dan Sumatera Selatan. Setelah rangkaian kegiatan selesai, fraksi ini akan menyusun naskah akademik untuk diajukan kepada DPR sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang obligasi daerah.

Advertisement

Isu Konstitusional Lainnya

Mekeng menambahkan, Fraksi Partai Golkar juga akan mengkaji berbagai isu konstitusional lainnya, termasuk kemiskinan dan kesehatan sebagai hak dasar rakyat yang memerlukan perhatian negara. Seluruh isu ini akan dibahas sepanjang 2026.

“Sehingga kinerja Fraksi Partai Golkar di MPR dapat diukur secara kasat mata. Inilah yang ingin kami sampaikan, bahwa Fraksi Partai Golkar MPR siap untuk berkarya lebih lanjut,” tegas Mekeng.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ferdiansyah, menambahkan bahwa fraksinya juga akan membahas isu-isu lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan merupakan amanat konstitusi, seperti polemik kesenjangan sosial, serta isu fakir miskin dan anak terlantar.

Pembahasan ini terkait erat dengan Pasal 28 UUD 1945 mengenai hak-hak dasar warga negara. Hasil kajian akan didiskusikan dan disampaikan kepada DPR serta pemerintah untuk memastikan amanat konstitusi dijalankan dan mampu mengurangi berbagai permasalahan yang ada.

“Kita semua mengetahui bahwa di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat tiga pokok tujuan yang harus dicapai oleh bangsa ini. Pertama, mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Kedua, mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketiga, menjalankan hubungan politik luar negeri yang bebas dan aktif,” ujar Ferdiansyah.

Advertisement