Musisi senior Fariz RM dikabarkan akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menyatakan bahwa kliennya kemungkinan akan bebas dalam waktu dekat, tepatnya pada pertengahan Februari 2026.
“Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari,” kata Deolipa Yumara saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/2/2026). Deolipa mengiyakan bahwa kebebasan Fariz RM tinggal menunggu waktu, memperkirakan kliennya akan keluar dalam kurun dua minggu ke depan.
“Berarti minggu depan, minggu depannya lagilah, dua minggu lagilah begitu,” ungkapnya.
Deolipa juga mengungkapkan kondisi terakhir Fariz RM saat dirinya terakhir kali bertemu langsung pada awal Desember 2025. “Terakhir ketemu di bulan Desember. Itu di awal Desember ketemu bicara banyak dengan dia. Kondisinya sehat, hidupnya tenang, nggak banyak persoalan,” ujar Deolipa.
Bahkan menurutnya, Fariz RM justru merasa lebih tenang selama menjalani masa tahanan. “Jadi dipenjara juga dia merasa lebih tenang. Tapi kemudian dia harus menghirup kebebasannya di dua minggu ke depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 800 juta kepada Fariz RM pada 11 September 2025 terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Namun karena denda tidak dibayar, Fariz RM harus menjalani hukuman pengganti berupa dua bulan penjara, sehingga total hukuman yang dijalani menjadi satu tahun penjara.






