Bekasi – Seorang terapis spa berinisial SM (23) ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Kayuringin, Kota Bekasi, pada Rabu (7/1/2026) malam. Penyelidikan polisi mengungkap bahwa korban merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh suami sirinya sendiri.
Kronologi Penemuan Jenazah
Jasad SM pertama kali ditemukan oleh kerabatnya bersama penjaga kos pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 20.26 WIB. Penemuan ini berawal dari permintaan ibu korban yang tidak dapat menghubungi anaknya. Saksi berinisial AS, kerabat korban, bersama pengurus kos bernama DRH, mendatangi kamar korban. Setelah menggedor pintu kamar yang terkunci dari dalam dan tidak mendapat jawaban, DRH menggunakan kunci duplikat untuk membukanya.
“Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1/2026).
Temuan di Lokasi Kejadian
Setelah laporan diterima, tim kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di dekat jasad korban, petugas menemukan botol berisi cairan pembersih toilet serta sisa muntahan. “Ditemukan botol berisi cairan pembersih toilet di dekat korban. Ditemukan adanya muntahan di dekat korban,” imbuh AKBP Ressa. Pihak kepolisian masih mendalami apakah temuan cairan pembersih tersebut memiliki kaitan dengan penyebab kematian korban.
Identitas Pelaku
Dalam pengembangan penyelidikan, terungkap bahwa korban tewas akibat pembunuhan. Pelaku pembunuhan diketahui adalah suami siri korban yang berinisial AR.
Penangkapan Pelaku
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk menangkap pelaku. AR berhasil diringkus di wilayah Lebak, Banten. “Pelaku berinisial AR kami tangkap pada Minggu, 11 Januari 2026 pukul 23.30 WIB,” kata AKBP Ressa Fiardi Marasabessy saat dihubungi wartawan, Senin (12/1/2026).






