Berita

Empat Bocah di Serpong Jadi Korban Pelecehan, Polisi Amankan Remaja 18 Tahun

Advertisement

TANGERANG SELATAN – Empat anak di bawah umur di Serpong, Tangerang Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang remaja berusia 18 tahun. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini mulai menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial pada Senin (23/2/2026). Unggahan yang beredar menyebutkan bahwa kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian anusnya. Selain itu, korban lain dilaporkan datang ke sekolah dengan kondisi leher yang memerah.

Menanggapi laporan tersebut, pihak sekolah dan orang tua kemudian melakukan interogasi kepada para anak. Dari hasil interogasi tersebut, diduga kuat para korban telah mengalami pelecehan oleh pelaku.

Pelaku Berusia 18 Tahun

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengonfirmasi bahwa pelaku pelecehan tersebut berusia 18 tahun. “(Pelaku) umur 18 tahun lewat,” ujar Boy saat dihubungi, Senin (23/2/2026).

Advertisement

Boy menambahkan, terdapat empat orang yang menjadi korban dalam kasus ini. Usia para korban bervariasi, yaitu 11 tahun, 5 tahun, 11 tahun, dan 3 tahun. Namun, Boy belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai detail kasus pelecehan tersebut.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. “Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sementara korban lebih dari satu, untuk kronologi pelecehan masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” jelasnya.

Advertisement