Berita

Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Berhari-hari Sebelum Dibuang dalam Kondisi Kritis di Bantul

Advertisement

Bantul – Kepolisian Resor Bantul berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap eks Sekretaris Jenderal Pengurus Daerah Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) DKI Jakarta, Herlan Matrusdi (68). Mayat korban ditemukan di kawasan gumuk pasir Bantul. Polisi mengungkapkan bahwa korban dan para pelaku sempat tinggal bersama dan mengalami penyiksaan selama beberapa hari sebelum akhirnya dibuang dalam kondisi sekarat.

Penganiayaan Berulang Selama Tinggal Bersama

Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, yaitu RM (42) asal Boyolali, Jawa Tengah, dan FM (61) asal Jakarta Selatan. Menurut keterangan, korban bertemu dengan tersangka RM di sebuah homestay di Yogyakarta pada 10 Januari 2026 dan kemudian tinggal bersama. Tidak hanya berdua, korban juga tinggal bersama istri dan anak tersangka RM, serta tersangka FM.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menjelaskan bahwa aksi penganiayaan terhadap korban sudah terjadi berulang kali sejak pertengahan Januari. Pemicu awal kekerasan terjadi pada 16 Januari 2026, ketika tersangka RM tersulut emosi saat membahas usaha travel haji dan umrah bersama korban. Pembicaraan tersebut berujung pada pemukulan oleh RM ke arah pelipis, pipi, serta tendangan.

“Memang ini ada kejadian pemukulan sudah berulang. Dimulai di tanggal ini menurut keterangan tersangka. Hari Jumat tanggal 16 Januari sekira pukul 10.00 WIB tersangka RM melakukan pemukulan ke arah korban mengenai pelipis, pipi, tangan kosong, menendang,” ujar Bayu kepada wartawan di Mapolres Bantul, dilansir detikJogja Minggu (1/2/2026).

Insiden pemukulan kembali terjadi pada 18 Januari 2026, masih dipicu oleh masalah usaha yang sama. Kekerasan terus berlanjut selama beberapa hari. Puncaknya, pada 26 Januari, kedua tersangka memindahkan korban ke sebuah guest house di Sleman.

“Kemudian di tanggal 18 Januari Januari tersangka RM melakukan pemukulan dan penendangan ke arah korban Herlan ke arah kepala. Di tanggal 21 Januari tersangka RM melakukan pemukulan kembali kepada Herlan karena emosi usahanya tidak kunjung berjalan dan puncaknya pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026 sekira pukul 15.00 WIB pindah dari homestay berpindah ke guest house di Sleman,” jelasnya.

Advertisement

Korban Dibuang dalam Kondisi Kritis

Di guest house Sleman, korban yang sudah dalam kondisi lemah dan tidak mampu menahan buang air kecil, digotong oleh pelaku ke dalam mobil untuk dibuang. Momen tersebut terekam oleh CCTV pada 27 Januari 2026 pukul 14.17 WIB, menunjukkan tersangka RM memasukkan korban Herlan ke dalam bagasi mobil Avanza, dengan tersangka FM turut mendampingi.

“Tanggal 27 Januari 2026. Ini pelaku RM meletakkan korban HM berada di bagasi. Ini pelaku FM. Ini pada pukul 14.17 WIB, ini sekitar jam 14.00 WIB,” ungkap Bayu.

Saat dimasukkan ke dalam mobil, korban Herlan masih dalam keadaan hidup, namun kondisinya sudah kritis. Korban akhirnya ditemukan meninggal dunia di kawasan Gumuk Pasir Bantul.

“Pengakuan dari tersangka untuk korban pada saat itu masih hidup, tetapi memang kondisinya sudah kritis,” pungkas Bayu.

Advertisement