Berita

Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pornografi dan Asusila

Advertisement

Polisi menetapkan mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin, yang akrab disapa Yai Mim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi dan asusila. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota menggelar perkara.

Dugaan Pornografi dan Asusila

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh tetangga Yai Mim, Sahara, pada September 2025. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan bahwa salah satu dugaan tindak pidana yang disangkakan berkaitan dengan penyebaran video yang mengarah pada unsur pornografi.

“Dari hasil gelar perkara, status (Yai Mim) dinaikkan sebagai tersangka,” ujar Ipda Yudi Risdiyanto, seperti dilansir detikJatim, Rabu (7/1/2026). Ia menambahkan, “Dugaan tindak pidananya adalah berkaitan dengan video asusila.”

Kronologi Kasus

Dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini awalnya diadukan oleh korban Nurul Sahara, yang merupakan tetangga Yai Mim saat masih tinggal di Jalan Joyogrand Kavling Depag III Atas, RT 09, RW 09, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Nurul Sahara, didampingi kuasa hukumnya M Zakki, melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Dalam laporannya, Sahara mengaku telah mengalami dugaan pelecehan yang dilakukan Yai Mim hingga empat kali. Perlakuan yang diduga merupakan tindak pidana kekerasan seksual tersebut, menurut Sahara dan kuasa hukumnya, ada yang bersifat verbal dan ada pula yang dilakukan melalui perbuatan fisik.

Advertisement

Lebih lanjut, Yai Mim juga dilaporkan terkait tindak pidana pornografi dengan dugaan penyebaran video pribadi kepada orang lain, termasuk kepada Nurul Sahara. Menanggapi tuduhan tersebut, Yai Mim sempat membantah.

“Saya bahkan video-video itu tidak tahu. Viral juga seperti apa nggak ngerti,” kata Yai Mim saat menjawab pertanyaan wartawan di Polresta Malang Kota pada Senin, 20 Oktober 2025. Ia kembali menegaskan bahwa dirinya adalah seorang hafiz (penghafal Al-Qur’an) dan kesehariannya banyak dihabiskan untuk mengaji serta membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an.

“Pekerjaan saya ini mengaji dan murojaah,” tegasnya.

Advertisement