Jakarta – Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, secara resmi mengajukan permohonan restorative justice (RJ) kepada Polda Metro Jaya. Permohonan ini telah diterima dan akan diproses lebih lanjut oleh penyidik.
Permohonan RJ Disampaikan Melalui Surat
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penerimaan permohonan tersebut. “Permohonan restorative justice telah disampaikan oleh penasihat hukum Pelapor kepada penyidik melalui surat pada hari Rabu, 14 Januari 2026,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Budi menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permohonan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Selanjutnya, penyidik akan menindaklanjuti dan memproses permohonan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
Jokowi Benarkan Pertemuan Silaturahmi
Sebelumnya, Presiden Jokowi membenarkan adanya pertemuan dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis (8/1/2026). Pertemuan tersebut diakui Jokowi sebagai ajang silaturahmi.
“Telah hadir bersilahturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis ke rumah saya. Benar beliau hadir didampingi oleh pengacara Bu Elida Netty. Itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai, dan saya sangat menghargai silaturahmi beliau berdua,” kata Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (14/1/2026).
Harapan Perdamaian Lewat Restorative Justice
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi tidak menutup kemungkinan adanya perdamaian melalui jalur restorative justice. Ia berharap permohonan tersebut dapat dipertimbangkan oleh Polda Metro Jaya.
“Yang kedua, dari pertemuan silaturahmi itu, semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu adalah kewenangan penyidik Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai permintaan maaf dari Eggi dan Damai Hari, Jokowi memilih untuk tidak memperdebatkannya. “Menurut saya, ada atau tidak (permintaan maaf), itu tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya, niat baik silaturahmi harus saya hormati dan saya hargai,” imbuh dia.
Kasus ini sebelumnya mencuat terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi.






