Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyatakan bahwa Indonesia kini berada di fase krusial dalam menghadapi dampak nyata perubahan iklim. Peningkatan frekuensi dan intensitas bencana alam menjadi bukti nyata tantangan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Eddy saat bertemu Menteri Perubahan Iklim dan Lingkungan Uni Emirat Arab (UEA), Dr. Amna bint Abdullah Al Dahak Al Shamsi, di Abu Dhabi. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda Abu Dhabi Sustainability Week.
Dalam forum tersebut, Eddy Soeparno, yang didampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan RI (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, memaparkan upaya Indonesia dalam merespons perubahan iklim. Ia menekankan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim. RUU ini dirancang untuk memastikan kebijakan iklim di Indonesia berjalan terkoordinasi, terukur, dan berkeadilan.
Eddy menjelaskan bahwa bagi Indonesia, perubahan iklim bukan sekadar isu lingkungan, melainkan terkait erat dengan pembangunan berkelanjutan. Isu ini menyentuh aspek ketahanan pangan, energi, ekonomi, hingga keadilan sosial.
“RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dirancang untuk memperkuat tata kelola nasional dalam menghadapi perubahan iklim, mulai dari aspek mitigasi, adaptasi, pengurangan risiko bencana, hingga pemulihan pasca-bencana,” ujar Eddy dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).
Ia menambahkan bahwa RUU ini diharapkan mampu menjawab tantangan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang selama ini kerap menjadi kendala dalam penanganan dampak perubahan iklim secara terpadu.
Eddy Soeparno menilai dialog dengan UEA sangat penting, mengingat negara tersebut memiliki pengalaman dalam mengembangkan kebijakan transisi energi, pembiayaan iklim, dan inovasi teknologi. Pengalaman UEA relevan untuk menghadapi tantangan perubahan iklim di wilayah dengan kondisi geografis yang rentan.
Indonesia, lanjut Eddy, terbuka untuk memperkuat kerja sama internasional. Bentuk kerja sama tersebut meliputi pertukaran pengetahuan, investasi hijau, serta pengembangan skema pembiayaan adaptasi iklim.
“RUU Pengelolaan Perubahan Iklim bertujuan menurunkan emisi sesuai target NZE 2060 sekaligus memastikan bahwa pemerintah memiliki kemampuan mitigasi untuk menghadapi bencana yang semakin sering terjadi. Di sinilah pentingnya kolaborasi global baik dalam bentuk pertukaran pengetahuan, investasi hijau, maupun pengembangan skema pembiayaan adaptasi iklim,” pungkas Eddy.






