Berita

Duo Maling Motor Spesialis Penembak Warga di Jakbar Dibekuk, Beraksi di 4 TKP dalam Sehari

Advertisement

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Palmerah, Jakarta Barat. Kedua pelaku, Vebran Vernando (28) dan Robi Candra (44), ditangkap setelah nekat melepaskan tembakan tiga kali ke arah warga saat kepergok mencuri motor. Aksi mereka ternyata tidak hanya sekali, melainkan telah beraksi di empat lokasi berbeda dalam satu hari yang sama.

Aksi Keji di Palmerah

Kejadian bermula pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 08.20 WIB di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Korban yang sedang berada di ruang tamu mendengar suara motornya menyala. Saat diperiksa, korban mendapati motornya telah dibawa kabur oleh pelaku.

Korban kemudian berusaha mengejar dan berhasil mengamankan pelaku bersama warga lainnya. Namun, situasi memanas ketika pelaku melakukan perlawanan. “Dan korban berhasil diamankan tetapi pelaku berontak dan berusaha kabur mengeluarkan senjata api. Pelaku menembak sebanyak tiga kali ke arah saksi M yang membantu korban untuk mengamankan pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” jelas Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Jejak Kejahatan di Empat Lokasi

AKBP Abdul Rahim menambahkan, “Di hari yang sama pelaku empat kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.” Hal ini menunjukkan bahwa kedua pelaku merupakan sindikat yang terorganisir dan beroperasi secara intensif.

Penangkapan dan Barang Bukti

Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bergerak cepat memburu para pelaku. Vebran Vernando berhasil ditangkap di sebuah homestay di kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). Sementara itu, Robi Candra diamankan di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1/2026) dini hari.

Advertisement

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • Dua buah senapan api rakitan
  • 12 butir peluru
  • 1 buah letter T
  • 15 buah anak kunci letter T

Selain itu, penyidik juga berhasil mengamankan tujuh unit motor hasil curian dari para pelaku.

Peran Masing-Masing Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Vebran Vernando diketahui berperan sebagai pelaku penembakan ke arah warga, sementara Robby Candra bertindak sebagai eksekutor dalam aksi pencurian motor.

Polisi juga menangkap satu tersangka lain berinisial AA, namun keterlibatannya dalam kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut. Ketiga pelaku kini telah ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 479 dan 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Advertisement