JAKARTA – Kasus dugaan penipuan berkedok trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald terus bergulir. Hari ini, Selasa (13/1/2026), salah seorang pelapor menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia mengaku telah mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3 miliar.
“Kita baru tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sih sama kepolisian. Sesuai di laporan (kerugian) saya itu sekitar 3 Miliar,” ujar korban yang enggan disebutkan namanya selain inisial Younger, di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Younger, Jajang, membenarkan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah Timothy Ronald dan pihak Kalimasada. Ia menambahkan, tidak hanya kliennya, namun ada ratusan orang lain yang juga menjadi korban.
“Jadi kita mungkin menjelaskan kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu,” jelas Jajang.
Jajang memperkirakan jumlah korban yang telah mendaftar melalui pihaknya mencapai ratusan orang. “Ini baru satu orang, termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban. Nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (korban) mendaftar di kita,” imbuhnya.
Adam Deni Juga Merasa Dirugikan
Di hari yang sama, publik figur Adam Deni juga turut mendatangi Polda Metro Jaya. Ia mengaku menjadi korban trading kripto yang dipromosikan Timothy Ronald dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Kalau saya mengalami kerugian Rp 150 juta dari TR (Timothy Ronald),” kata Adam Deni.
Meskipun belum membuat laporan polisi secara resmi, Adam Deni memastikan akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan Timothy Ronald terkait dugaan penipuan ini.
“Pasti dong (membuat laporan). Masa iya saya nggak laporin. Cuma memang saya lagi cek ombak dulu siapa aja yang mencoba intervensi korban,” tuturnya.
Adam Deni menambahkan, banyak korban Timothy Ronald dan Kalimasada yang menghubunginya. Ia memperkirakan total kerugian dari seluruh korban bisa mencapai miliaran rupiah.
“Karena menurut saja kenapa harus takut untuk lapor polisi. Saya selalu menasihati mereka tidak perlu takut atas intervensi atau ancaman dari pihak lawan karena selagi kita bener, punya bukti, selagi kita melakukan dengan sepenuh hati ysudah lakukan saja,” pesannya.
Polda Metro Jaya Usut Laporan
Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut laporan dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan influencer Timothy Ronald. Laporan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.
“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (12/1).






