Berita7 — Jakarta – Artis Dude Harlino telah mengembalikan uang senilai Rp 5,2 miliar kepada pihak kepolisian. Uang tersebut merupakan honor yang diterimanya sebagai brand ambassador Dana Syariah Indonesia. Pengembalian ini dilakukan sehubungan dengan kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 triliun yang melibatkan pimpinan PT Dana Syariah Indonesia.
Kasus ini tengah diusut oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Menurut laporan, Bareskrim menduga ada sekitar 1.500 pemberi dana atau lender yang menjadi korban dalam skema ini. PT Dana Syariah Indonesia dilaporkan belum mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meskipun telah beroperasi sejak tahun 2018.
Dalam proses penyidikan, Bareskrim menemukan adanya indikasi proyek fiktif yang dijalankan oleh PT Dana Syariah Indonesia. Para pelaku diduga memanipulasi data peminjam yang sudah ada untuk menciptakan proyek baru. Data tersebut kemudian digunakan seolah-olah sebagai proyek investasi baru yang ditawarkan kepada masyarakat untuk mendanai.
Dude Harlino dan istrinya, Alyssa Soebandono, sempat diperiksa oleh penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus ini. Hingga kini, tiga orang telah menjalani proses pengadilan terkait kasus penggelapan Dana Syariah Indonesia. Ketiganya adalah Direktur Utama Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri (TA), mantan Direktur Dana Syariah Indonesia Mery Yuniarni (MY), dan Komisaris Dana Syariah Indonesia Arie Rizal Lesmana (ARL).
Selain ketiga terdakwa tersebut, Bareskrim juga telah menetapkan seorang mantan petinggi Otoritas Jasa Keuangan berinisial FH sebagai tersangka.
Tiga Terdakwa Diadili di PN Depok
Taufiq, Mery, dan Arie kini diadili di Pengadilan Negeri Depok. Jaksa mendakwa ketiganya telah melakukan penggelapan dana dengan total kerugian mencapai Rp 1.386.834.954.040. Kepala Intel Kejaksaan Negeri Depok, Barkah Dwi Hatmoko, mengonfirmasi nilai kerugian tersebut.
Dakwaan jaksa juga merinci aliran dana, termasuk pembayaran kepada Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai brand ambassador. Barkah menjelaskan bahwa pembayaran kepada brand ambassador tersebut dibuat seolah-olah mereka adalah pemberi dana (lender). Dalam dakwaan disebutkan bahwa Dude dan Alyssa menerima pembayaran dengan total akumulasi Rp 750.030.000. Pembayaran ini dicatat pada rekening PT Multiguna Cipta Mandiri atas nama saksi Dude Herlino dan saksi Anindya Alyssa Soebandono.
Dude Harlino Kembalikan Rp 5,2 Miliar
Pada Kamis (23/7), Dude Harlino secara resmi menyerahkan uang senilai Rp 5,25 miliar kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Uang yang dikembalikan ini merupakan akumulasi honor yang diterimanya bersama Alyssa Soebandono selama menjabat sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia.
Pengacara Dude, Haris Azhar, mengonfirmasi penyerahan uang tersebut. “Penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa, jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI. Nah, itu sebesar 5,2 setengah M (miliar). Rp 5 miliar 250 juta,” ujar Haris di Bareskrim Polri.
Dude menyatakan bahwa rencana pengembalian uang ini telah didiskusikan sejak lama dan merupakan bentuk empati kepada para korban dugaan penggelapan dana. “Ya kalau saya secara pribadi ini bagian dari apa namanya ya, empati lah kepada para korban itu ya dan saya berharap proses ini berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu aja,” kata Dude.
Ia juga menegaskan kepatuhannya terhadap prosedur hukum dan menganggap kasus ini sebagai pembelajaran. “Buat saya secara pribadi ini bagian konsekuensi pekerjaan lah ya yang saya harus jalani dan saya harus apa namanya, patuhi apapun aturan yang sudah ditetapkan gitu. Gitu aja sih,” ucapnya.
Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membenarkan penerimaan uang dari Dude Harlino. Ia menyatakan bahwa uang tersebut kini disita sebagai bagian dari upaya pelacakan aset terkait perkara ini. “Betul. Itu menjadi bagian dari tracing aset perkara,” kata Susatyo. Ia menambahkan bahwa Dude telah menjabat sebagai brand ambassador Dana Syariah Indonesia selama beberapa tahun sehingga menerima sejumlah honor.
Ikuti Berita7
