Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam terhadap kasus yang menggemparkan warga.
Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku. “Iya sudah diamankan. Sudah kita amankan 2 pelaku,” ujar Abdul Rahim saat dihubungi pada Selasa (13/1/2026). Ia menambahkan bahwa kedua terduga pelaku memiliki hubungan pertemanan lama dengan korban. “(Hubungan pelaku dan korban) Teman lama,” ungkapnya. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.
Penemuan Mayat dengan Luka Jeratan
Sebelumnya, mayat pria tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang peziarah di TPU Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1/2026) siang. Saksi yang menemukan jenazah segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas TPU, yang kemudian diteruskan kepada pihak RT dan kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa saat ditemukan, jenazah korban tertutup dedaunan kering. “Dari hasil olah TKP dari Tim Identifikasi Polrestro Bekasi Kota, ditemukan adanya kekerasan fisik berupa jeratan pada leher korban dengan tali ikat pinggang, pada bagian muka korban terdapat luka memar dan ada bercak darah,” papar Budi Hermanto pada Selasa (13/1).






