Jakarta – Jajaran Kepolisian Sektor Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berhasil menangkap dua orang pria yang diduga melakukan penempelan kode batang atau barcode berisi tautan situs judi online di sebuah warung kopi di kawasan Pesanggrahan. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi mereka terekam dan viral di media sosial.
Aksi Terekam dan Viral
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan pada Rabu (18/2/2026). “Iya sudah (ditangkap),” ujar Kompol Seala.
Menurut Kompol Seala, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku yang telah diamankan. Polisi menduga bahwa pelaku tidak beraksi sendirian dan kemungkinan memiliki jaringan yang lebih luas. “Kita lagi kembangkan sampai ke akarnya agar tidak ada korban lainnya,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan dua pria sedang menempelkan barcode di area Pesanggrahan, Jakarta Selatan, beredar luas di media sosial. Dalam narasi video tersebut, disebutkan bahwa barcode yang ditempelkan mengarah ke situs judi online.
Modus Operandi
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat salah satu pria melakukan gestur menempelkan sesuatu pada meja di bagian depan warung kopi. Tak lama kemudian, ia juga menempelkan benda serupa pada bagian kepala dua unit sepeda motor yang sedang terparkir di sekitar lokasi. Benda yang ditempelkan tersebut diduga adalah barcode.
Setelah selesai menempelkan diduga barcode, pria tersebut kemudian menghampiri seorang pria lain yang tampak sedang menunggu di atas sepeda motor tak jauh dari lokasi. Keduanya kemudian meninggalkan area tersebut.
Pada bagian akhir video, terlihat jelas bahwa benda yang ditempelkan oleh para pelaku adalah kode batang. Penjaga warung kopi yang kemudian memeriksa barcode tersebut mendapati bahwa tautannya mengarah ke sebuah situs judi online.





