Berita

Dua Pria Ditangkap Saat Coba Curi Kabel Listrik KRL Dekat Stasiun Bojonggede

Advertisement

Bogor – Petugas keamanan berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan pencurian kabel listrik aliran atas (LAA) di perlintasan kereta rel listrik (KRL) antara Stasiun Citayam dan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Insiden ini terjadi pada Kamis (12/2/2026) dini hari.

Penangkapan Pelaku

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa kedua terduga pelaku, yang kemudian diketahui bernama Faisal dan Andri, diamankan di Kilometer 38+5/6 petak jalan tersebut. “Berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kabel prasarana perkeretaapian pada Kamis (12/2) dini hari di Km 38+5/6 petak jalan antara Stasiun Citayam dan Stasiun Bojonggede,” ujar Franoto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2/2026).

Franoto menjelaskan bahwa petugas mendapati kedua pelaku sedang memotong kabel negatif LAA di lintasan KRL Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, sekitar pukul 22.05 WIB pada Rabu malam (11/2). Saat disergap, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.

“Pada (11/2) Rabu malam sekitar pukul 22.05 WIB, petugas mendapati dua orang tidak dikenal berada di jalur dan melakukan pemotongan kabel negatif LAA. Setelah memastikan adanya tindakan pemotongan kabel, tim langsung melakukan penyergapan,” jelas Franoto. “Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas pengamanan,” tambahnya.

Advertisement

Peningkatan Patroli Pasca-Pencurian Sebelumnya

Penangkapan ini merupakan hasil dari peningkatan intensitas patroli yang dilakukan oleh KAI Daop 1 Jakarta. Sebelumnya, telah terjadi insiden serupa di lokasi yang sama pada 2 Februari 2026 dini hari. “Penangkapan ini merupakan hasil peningkatan patroli pengamanan jalur, setelah sebelumnya terjadi pencurian kabel negatif LAA di lokasi yang sama, pada 2 Februari 2026 dini hari. Sejak kejadian sebelumnya, tim pengamanan Daop 1 Jakarta meningkatkan patroli terbuka dan tertutup di sepanjang jalur rawan,” ungkap Franoto.

Proses Hukum Lanjutan

Kedua terduga pelaku, yang merupakan warga Citayem, Bojonggede, Kabupaten Bogor, telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. “Pada (12/2) Kamis pukul 01.44 WIB, kedua terduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Bojonggede untuk proses hukum lebih lanjut. Sekitar pukul 03.30 WIB, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” pungkas Franoto.

Advertisement