Jakarta – Dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api (senpi), Vebran Vernando alias VV (33) dan Robi Candra alias RC (43), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya dilumpuhkan karena melawan saat hendak diringkus.
Pelaku Bawa Senpi dan Lukai Warga
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, tindakan tegas terukur diambil karena kedua tersangka membahayakan petugas dengan membawa senjata api saat penangkapan.
“Sebagaimana kita lihat terhadap kedua tersangka, karena yang bersangkutan membawa senjata api dan membahayakan petugas pada saat melakukan penangkapan, maka kami mengambil upaya hukum dengan tindakan tegas dan terukur kepada mereka,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Iman menambahkan, pihaknya masih mendalami asal-usul dua senjata api yang dimiliki kedua pelaku. Salah satu pelaku sempat melepaskan tembakan yang mengenai seorang warga.
“Kemudian untuk sumber senjata apinya, tim penyidik kami sedang menelusuri sumber senjata apinya dibeli dari mana. Mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat kita semua akan bisa mendapatkan informasi yang lebih utuh terkait dengan senjata api ini,” ungkapnya.
Selain VV dan RC, polisi juga menangkap pelaku berinisial AA (31) yang berperan sebagai perantara penyerahan motor hasil curian kepada penadah.
“Satu pelaku di wilayah Yogyakarta. Kemudian dari keterangan yang bersangkutan, kami juga berhasil menangkap satu lagi pelaku yang kedua di wilayah Bandung. Dan yang ketiga pelaku kami amankan di wilayah Jakarta Barat,” jelas Iman mengenai penangkapan para pelaku di lokasi berbeda.
Kronologi Pencurian Motor di Palmerah
Peristiwa pencurian motor terjadi pada Rabu (7/1/2026) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Kedua pelaku membobol motor warga yang terparkir di garasi rumah.
Aksi mereka dipergoki oleh pemilik motor dan warga sekitar. Saat warga berupaya menggagalkan pencurian, salah satu pelaku sempat terjatuh ketika dikejar. Situasi menjadi mencekam ketika pelaku lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga.
“Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora.
Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama polres dan polsek setempat segera memburu para pelaku. Setelah pengejaran, polisi berhasil menangkap VV di sebuah homestay di Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026).
Pelaku Robi Candra (RC) ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1/2026) dini hari. Tersangka lain berinisial AN atau AA, yang diduga terlibat dalam penadahan motor curian, juga diamankan.
“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1/2026).





