JAKARTA, 13 Januari 2026 – Dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang beraksi di Palmerah, Jakarta Barat, ternyata memiliki motif ekonomi untuk melunasi utang. VV (33) dan RC (43) ditangkap polisi setelah melakukan aksi perampokan pada Rabu (7/1) pagi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa hasil pendalaman penyidik mengindikasikan motif ekonomi sebagai pendorong utama kedua pelaku. “Untuk motifnya sendiri, dari hasil pendalaman penyidik, ini motifnya motif ekonomi dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk membayar utang,” ujar Iman saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Iman menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami jumlah utang yang dimiliki oleh para pelaku, termasuk kemungkinan sumber utang tersebut berasal dari pinjaman online. “Untuk utangnya masih kita dalamin ya karena kita concern pada perbuatan pidana yang bersangkutan,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian motor tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. VV dan RC membobol sebuah motor yang terparkir di garasi rumah warga. Aksi mereka dipergoki oleh pemilik motor dan warga sekitar yang segera berusaha menggagalkan pencurian.
Saat warga mencoba menarik motor yang hendak dibawa kabur, salah satu pelaku terjatuh. Situasi menjadi mencekam ketika pelaku lainnya mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah warga yang mencoba membantu. “Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora.
Penangkapan Pelaku
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran polres dan polsek setempat segera melakukan pengejaran. Pelaku VV berhasil ditangkap di sebuah homestay di kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1). Sementara itu, RC ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari.
Polisi juga mengamankan satu tersangka lain berinisial AN atau AA, yang diduga berperan dalam penadahan sepeda motor hasil curian. “Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1).






