Berita7 — TANGERANG – Jajaran Polsek Teluknaga berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai pengedar obat keras ilegal di wilayah Kosambi, Kota Tangerang. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Raya Dadap, Kosambi, dan berhasil mengamankan ratusan butir obat daftar G, termasuk Tramadol dan Hexymer.
Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Eko Bagus Riyadi menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan berinisial MUS dan ZI. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada hari Jumat (24/7/2026).
“Petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga sedang mengedarkan obat-obatan daftar G. Keduanya kemudian diketahui berinisial MUS dan ZI,” ujar Eko kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Eko, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran obat keras ilegal di kawasan Dadap. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Teluknaga yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Binsar P. Hutabarat segera melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dilaporkan.
Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 257 butir Tramadol dan 162 butir Hexymer, dengan total keseluruhan mencapai 419 butir obat keras tanpa izin edar.
Selain obat-obatan terlarang tersebut, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 640 ribu yang diduga merupakan hasil dari penjualan obat-obatan tersebut. Dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi juga turut disita. Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Teluknaga untuk proses lebih lanjut.
Eko memastikan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok obat-obatan ilegal tersebut. Ia menekankan bahwa peredaran obat daftar G tanpa izin tidak dapat dianggap remeh karena seringkali disalahgunakan dan dapat merusak kesehatan serta memicu tindak kriminalitas.
“Peredaran obat daftar G tanpa izin tidak bisa dianggap sepele. Obat-obatan tersebut sering disalahgunakan dan dapat merusak kesehatan, bahkan memicu tindak kriminal. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap para pelakunya,” imbuhnya.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.