Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) berinisial NHW (33). Korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Bekasi, Jawa Barat.
Motif Pembunuhan Masih Ditelusuri
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa kedua pelaku, yang diidentifikasi sebagai AR dan AA, telah diamankan. Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik tindakan kekerasan yang menyebabkan korban tewas.
“Sementara dalam kasus tersebut ada tindakan kekerasan. Nah artinya korban ini dibunuh oleh beberapa orang. Kami mendalami kalau enggak salah kemarin pelakunya ada dua orang ya, masih dua orang. Nah ini kami coba dalami dari pihak Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan pada Minggu (8/2/2026).
Budi memastikan bahwa penangkapan pelaku telah dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Metro Jaya dan proses pendalaman motif sedang berjalan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.
“Memang pelaku sudah diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ini masih proses (pendalaman) terkait tentang apa motifnya,” tambahnya.
Polisi berjanji akan terus memberikan perkembangan informasi terkait motif, kronologi, dan alasan pelaku melakukan pembunuhan tersebut. “Jadi warga jangan berpikir lagi bias, ada rasa kekhawatiran bahwa pelaku belum diamankan. Kami akan meng-update kepada teman-teman sekalian tentang motif, terus bagaimana yang bersangkutan, terus atas dasar apa melakukan pembunuhan terhadap jenazah yang ditemukan di kontrakan kemarin,” ucap Budi.
Kronologi Penemuan Jenazah
Sebelumnya, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya penemuan jenazah korban. Jasad NHW pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya, SR, pada Rabu (4/2) pagi. Penemuan ini berawal dari kecurigaan SR karena korban tidak masuk kerja selama beberapa hari dan tidak dapat dihubungi melalui telepon.
SR kemudian mendatangi kontrakan korban di Jalan Setia 2 Gang H Enting RT 04 RW 006, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Dengan bantuan pemilik kontrakan yang memberikan kunci serep, SR bersama pemilik kontrakan membuka kamar dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Saat dibuka pintu kontrakan, didapati korban sudah meninggal dunia dengan posisi telentang berselimut dan kondisi tubuh menghitam,” jelas Budi Hermanto.
Kedua pelaku, AR dan AA, berhasil ditangkap di sebuah warung di Jalan Argabinta, Kampung Pasir Nungkuh, Desa Bojong Kaso, Kecamatan Argabinta, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (6/2) pukul 05.40 WIB.






