Jakarta – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang yang kerap disapa ‘Pak Ogah’, yakni SW alias Leong dan RH. Penangkapan ini dilakukan setelah keduanya dilaporkan meresahkan pengendara dengan melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Outer Ring Road, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyatakan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah video aksi mereka viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, salah seorang ‘Pak Ogah’ terlihat menghampiri sebuah truk angkutan barang dan diduga menerima sejumlah uang dari pengemudi.
“Sudah kami amankan kurang dari 24 jam. Ada dua orang, yakni SW alias Leong, yang terekam dalam video viral, serta RH. Keduanya diamankan pada Jumat, 16 Januari 2026,” ujar Arfan kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).
Arfan menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika seorang sopir kendaraan kontainer sedang berhenti di tepi jalan untuk menanyakan arah menuju Tol Merak. Setelah pelaku menunjukkan arah, sopir tersebut memberikan uang sebesar Rp 2.000.
“Terduga pelaku SW alias Leong kemudian memberikan petunjuk arah, dan sopir memberikan uang sebesar Rp2.000 secara sukarela tanpa adanya permintaan secara langsung dari pelaku,” jelas Arfan.
Setelah penangkapan, kedua pelaku dibawa ke kediaman masing-masing di wilayah Jakarta Barat. Pihak kepolisian berkoordinasi dengan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Kedoya, Jakarta Barat, untuk memberikan pembinaan lebih lanjut kepada kedua terduga pelaku.
“Polres Metro Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya dari praktik-praktik yang berpotensi meresahkan,” pungkasnya.






