Jakarta – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan dua kepala kejaksaan negeri (Kajari) di Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta. Keduanya adalah Kajari Sampang, Fadilah Helmi, dan Kajari Magetan, Dezi Septiapermana.
Kajati Jatim Benarkan Pemeriksaan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kajari Sampang, Fadilah Helmi. Ia menjelaskan bahwa Fadilah sempat diperiksa di Kejati Jatim sebelum akhirnya dibawa ke Kejagung oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk melanjutkan pemeriksaan.
“Iya memang sempat diperiksa di sini (Kejati) kemudian dibawa ke kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih obyektif,” ujar Agus, mengutip detikJatim, Kamis (22/1/2025).
Agus menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan prosedur standar dan bukan penahanan. “Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan,” imbuhnya.
Tingkatkan Etika dan Disiplin Jaksa
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan etika dan disiplin para jaksa. Hal ini sejalan dengan komitmen institusi Kejaksaan untuk mewujudkan Korps Adhyaksa yang lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
Meskipun demikian, Agus enggan merinci substansi pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua kajari tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kinerja Kejari Sampang dan Kejari Magetan.
“Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung. Yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” tegas Agus.






