Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo. Menanggapi hal ini, Istana menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terulangnya kasus korupsi yang melibatkan para kepala daerah.
KPK Tetapkan Dua Kepala Daerah sebagai Tersangka
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan keprihatinannya atas penangkapan tersebut. “Tentunya kami prihatin kembali terjadi operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh kepala daerah,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Prasetyo menambahkan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata bahwa korupsi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintahan Indonesia. Ia mengutip berulang kali Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan peringatan keras terkait pemberantasan korupsi.
“Itu membuktikan bahwa betul-betul masalah korupsi ini menjadi sesuatu yang pekerjaan rumah yang harus bersama-sama kita perangi, berkali-kali dalam berbagai forum, Bapak Presiden terus mengingatkan hal tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan. Selain itu, Sudewo juga terjerat kasus suap terkait proyek pembangunan rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan gratifikasi. Dalam penanganan kasus ini, KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp 550 juta.






