Berita

Dua Kawanan Maling Motor Bersenpi di Jakbar: 19 Laporan Masih Didalami Polisi

Advertisement

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mendalami 19 laporan terkait aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua kawanan maling bersenjata api di wilayah Jakarta Barat. Hingga kini, empat laporan telah berhasil ditangani.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan penyelidikan terhadap 19 laporan polisi lainnya yang diduga dilakukan oleh kedua pelaku dalam tiga bulan terakhir di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

“Kami masih mengembangkan karena masih ada keterangan 19 laporan polisi lain yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut 3 bulan sebelumnya di wilayah Jakarta Barat maupun Jakarta Timur,” ujar Kombes Iman saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2026).

Iman menjelaskan bahwa peristiwa penembakan yang terjadi di Palmerah pada Rabu (7/1/2026) lalu merupakan lokasi keempat kedua pelaku melancarkan aksinya. Ia merinci peran masing-masing pelaku. VV (33) bertindak sebagai eksekutor utama, sementara RC (43) menjadi eksekutor kedua yang beraksi bersamanya. Tersangka ketiga berinisial AA berperan membantu dalam proses penadahan barang hasil curian.

“Jadi terhadap ketiganya itu, pertama eksekutor utama adalah VV, inisialnya ya. VV inisial pertama adalah eksekutor pertama. Kemudian eksekutor kedua yang bersama-sama pada saat kejadian, itu adalah RC. Nah kemudian yang ketiga adalah ini yang membantu dalam proses penadahnya, itu inisialnya AA,” ungkap Iman.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menambahkan bahwa pada hari yang sama, para pelaku melakukan empat kali aksi pencurian kendaraan bermotor.

Peristiwa pencurian yang memicu penangkapan ini terjadi pada Rabu (7/1/2026) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Kedua pelaku membobol sepeda motor yang terparkir di garasi rumah korban.

Advertisement

Aksi mereka dipergoki oleh pemilik motor dan warga sekitar. Saat warga berupaya menggagalkan pencurian, salah satu pelaku sempat terjatuh ketika dikejar. Situasi menjadi mencekam ketika pelaku lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga yang mencoba menolong.

“Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek setempat segera melakukan pengejaran. Pelaku VV berhasil ditangkap di sebuah homestay di Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). Sementara itu, pelaku RC ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1/2026) dini hari.

Polisi juga menangkap tersangka lain berinisial AN atau AA, yang diduga terlibat dalam kasus ini sebagai penadah hasil curian VV dan RC.

“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1/2026).

Advertisement