Berita

Driver Ojol di Kembangan Diduga Dianiaya Oknum TNI, Polisi Lakukan Visum

Advertisement

Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, dilaporkan menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Korban telah menjalani visum et repertum untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Laporan Polisi dan Penyelidikan Berjalan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan polisi terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diterima. “Jadi pengemudi ojol online itu sudah melaporkan tentang adanya penganiayaan, luka-luka yang ada di tubuh korban. Ini sudah diterima laporan polisi, termasuk sudah dilakukan visum et repertum juga,” ujar Budi kepada wartawan pada Selasa (10/2/2026).

Budi menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi dan barang bukti. “Dalam proses pemeriksaan saksi dan barang bukti. Artinya penanganan ini masih berjalan,” jelasnya. Ia juga menekankan komitmen kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, prosedural, dan transparan.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Peristiwa dugaan penganiayaan ini sebelumnya viral di media sosial pada Senin (9/2). Berdasarkan informasi yang beredar, insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman mengenai tujuan pengantaran seorang perempuan ke lokasi terduga pelaku. Dalam narasi yang tersebar, korban disebut dipukul menggunakan besi hingga mengalami luka di pelipis matanya.

Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/2) dini hari dan telah dilaporkan ke Polsek Kembangan. “Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” kata Budi saat dihubungi pada Senin (9/2).

Advertisement

Klarifikasi Terduga Pelaku

Dalam postingan yang viral, sempat disebutkan bahwa pelaku penganiayaan adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Namun, Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres), Kolonel Inf Mulyo Junaidi, membantah hal tersebut.

Menurut Kolonel Junaidi, pelaku yang teridentifikasi berinisial Kapten Cpm A, bukanlah anggota Paspampres melainkan anggota Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI. “Tadi sudah saya cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi dia anggota Mabes TNI, Denma,” kata Junaidi saat dimintai konfirmasi terpisah.

Ia menegaskan bahwa kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Markas Besar TNI. Pihak Paspampres telah melakukan klarifikasi internal terkait informasi tersebut.

Redaksi telah berupaya meminta tanggapan dari pihak Mabes TNI mengenai kejadian ini, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi yang diterima.

Advertisement