Berita7 — Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengusulkan penguatan sistem pengawasan perparkiran yang terintegrasi dengan teknologi Artificial Intelligence (AI). Langkah ini diharapkan dapat menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan parkir di ibu kota.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyampaikan usulan tersebut setelah melakukan kunjungan kerja ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Pusdatin DPMPTSP DKI Jakarta pada Selasa (21/7/2026).
Jupiter mengapresiasi upaya Dinas Perhubungan DKI dalam menerapkan sistem pembayaran parkir digital. Namun, ia menekankan bahwa digitalisasi pembayaran saja belum cukup tanpa adanya sistem pengawasan yang kuat untuk memastikan semua transaksi tercatat secara akurat dan transparan. “Bukan hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan publik. Sistem yang baik harus mampu memberikan kepastian, transparansi, dan akuntabilitas,” kata Jupiter.
Menurutnya, penerapan CCTV yang terintegrasi dengan AI akan memungkinkan pemerintah menghitung jumlah kendaraan yang masuk dan keluar di setiap lokasi parkir secara otomatis. Data ini kemudian dapat dicocokkan secara real-time dengan transaksi pada sistem pembayaran elektronik, sehingga potensi selisih atau penyimpangan dapat segera terdeteksi. “Teknologi AI akan membantu pemerintah memantau tingkat okupansi parkir secara otomatis. Dengan demikian, pengawasan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada laporan petugas di lapangan, melainkan didukung oleh data yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jupiter menyoroti bahwa sistem pembayaran parkir digital saat ini masih bergantung pada inisiatif juru parkir untuk mengoperasikan aplikasi melalui telepon genggam. Kondisi ini masih membuka peluang terjadinya transaksi tunai yang tidak tercatat dalam sistem. “Selama masih ada ruang untuk transaksi di luar sistem, maka potensi kebocoran pendapatan daerah tetap ada. Karena itu, kita harus membangun sistem yang mampu meminimalkan ketergantungan pada faktor manusia dan memperkuat pengawasan berbasis teknologi,” tegasnya.
Jajaran DPRD DKI melalui Pansus mendorong terciptanya ekosistem perparkiran yang terintegrasi penuh. Integrasi ini mencakup data perizinan, operasional parkir, transaksi elektronik, CCTV, Electronic Automatic Identification (EAI), hingga pengawasan berbasis AI dalam satu sistem yang saling terhubung.
Jupiter menilai pemanfaatan teknologi menjadi kunci utama untuk mewujudkan tata kelola parkir yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor perparkiran. “Satu rupiah pun uang rakyat harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Teknologi harus menjadi instrumen untuk memastikan tidak ada lagi kebocoran pendapatan daerah serta menghadirkan pelayanan parkir yang modern, tertib, dan terpercaya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Ikuti Berita7
