Berita

DPR Terima Masukan Ahli untuk Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

Advertisement

Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis, 8 Januari 2026, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat ini bertujuan untuk menyerap masukan dari para ahli terkait upaya reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, dan sistem peradilan di Indonesia.

Agenda Penting di Masa Reses

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, ini merupakan bagian dari agenda Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Habiburokhman menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan di masa reses setelah mendapatkan izin dari pimpinan DPR RI. Ia menekankan pentingnya kontribusi pemikiran dalam proses reformasi institusi-institusi vital tersebut.

“Kami menyampaikan bahwa agenda ini diselenggarakan di masa reses setelah mendapat izin dari pimpinan DPR RI ya, dan mengingat memang kita juga penting untuk terus ya apa namanya berkontribusi pemikiran terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan,” ujar Habiburokhman.

Menghadirkan Tokoh Ahli

Dalam RDPU kali ini, Komisi III DPR mengundang dua tokoh ahli yang diharapkan dapat memberikan pandangan mendalam. Mereka adalah Adrianus Meliala, seorang pakar kepolisian, dan Muhammad Rullyanda. Habiburokhman menyatakan bahwa pihaknya akan mendengarkan secara seksama masukan-masukan berharga dari kedua ahli tersebut.

“Kita sebelumnya juga sudah beberapa kali menggelar RDPU ya, apakah mendengarkan keterangan dari ahli-ahli, termasuk juga mendengar masukan dan laporan aduan dari masyarakat terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan,” imbuhnya.

Advertisement

Suasana Rapat yang Dinamis

Suasana rapat terasa dinamis, bahkan diwarnai candaan ringan saat Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati, hadir di ruang rapat. Habiburokhman sempat melontarkan gurauan dengan menyebut Sari Yuliati sebagai “ketua umum Komisi III”.

“Selamat datang, Bu Sari Yuliati, ketua umum Komisi III, eh saya ketua, beliau ketua umum, ya gitu ya,” canda Habiburokhman, disambut tawa ringan peserta rapat.

Di akhir pembukaan, Habiburokhman kembali menegaskan tujuan utama rapat. “Ya jadi kami ingin mendengarkan pendapat dari Pak Rullyanda dan Pak Prof Adrianus soal reformasi Polri ini,” tutupnya.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk perbaikan dan reformasi di sektor kepolisian, kejaksaan, dan peradilan di Indonesia.

Advertisement