Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 pada Selasa (27/1/2026) di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat. Salah satu agenda utama rapat ini adalah pengambilan keputusan terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Thomas Djiwandono atau Tommy sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Agenda Rapat Paripurna
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa ini juga membahas sejumlah agenda penting lainnya. Agenda tersebut meliputi laporan Komisi II DPR RI mengenai hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Selain itu, Komisi XI DPR RI juga melaporkan hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI, yang juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Lebih lanjut, Komisi III DPR RI menyampaikan laporan hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, yang juga akan diikuti dengan pengambilan keputusan. Terdapat pula agenda laporan Komisi III DPR RI mengenai usul penggantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan DPR, yang juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kehadiran Anggota DPR
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa membuka rapat dengan membacakan daftar hadir anggota. “Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 220 orang yang hadir dan 119 orang yang izin dari 580 anggota DPR RI dan dihadiri 339 dari 580 anggota DPR RI dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Saan.
Dengan tercapainya kuorum, Saan Mustopa menyatakan, “Dengan demikian kuorum telah tercapai, dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-12 masa sidang III tahun sidang 2025-2026, hari Selasa Januari dan kami menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.”






