Berita7 — Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 pada Selasa (21/7/2026). Sebanyak 291 anggota dewan dilaporkan hadir, menandakan telah tercapainya kuorum untuk melaksanakan agenda penting.
Rapat yang diselenggarakan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Turut mendampingi pimpinan dewan lainnya, yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa. Puan Maharani mengawali sidang dengan membacakan daftar hadir anggota yang telah ditandatangani.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota dari semua fraksi, sehingga kuorum telah tercapai,” ujar Puan Maharani dalam pembukaan sidang.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026, hari Selasa tanggal 21 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” lanjutnya.
Agenda utama rapat paripurna hari itu adalah pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Selain itu, beberapa RUU penting lainnya juga diagendakan untuk dibahas.
RUU lain yang masuk dalam agenda pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan meliputi RUU Tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan, serta RUU Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.
Selanjutnya, rapat juga akan mendengarkan laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Komisi I juga akan melaporkan hasil pembahasan terkait penerimaan hibah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri, yang juga akan diikuti dengan pengambilan keputusan.
Agenda lain yang tak kalah penting adalah penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia, yang merupakan usulan inisiatif dari Badan Legislasi DPR RI. Hasilnya akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadi RUU usul DPR RI.
Pendapat fraksi-fraksi juga akan disampaikan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang merupakan usulan inisiatif dari Komisi V DPR RI. Pembahasan ini juga akan berujung pada pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Sebagai penutup, rapat paripurna akan diakhiri dengan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan V tahun sidang 2025-2026.
Ikuti Berita7
